jurnalbogor.com – Longsor terjadi di lokasi Gunung Guruh di kawasan hutan Perum Perhutani wilayah administratif Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Informasi di lapangan, salah satu penyebab longsor di Gunung Guruh tersebut diduga karena maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias gurandil di lokasi tersebut.
Bukan kali ini saja, lokasi tebingan di Gunung Guruh kerap terjadi longsor dan disebut-sebut telah merenggut nyawa korban penambang di lubang di kawasan hutan Perhutani Gunung Guruh itu.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin dikonfirmasi perihal dugaan adanya aktivitas gurandil menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi adanya longsor di Gunung Guruh tersebut.
“Meski baru mengetahui, informasi longsor di Gunung Guruh itu akan segera koordinasikan dengan pihak Kecamatan Cigudeg. Segera dikoordinasikan, karena di Kecamatan itu ada Satgasnya,” kata AKP Budi kepada Jurnal Bogor, Sabtu (24/1).
Lebih jauh Kapolsek Cigudeg menjelaskan, terkait permasalahan di Gunung Gunung di lokasi tambang tanpa izin telah dilaporkan serta dalam penanganan Polres Bogor.
“Sudah lama, semenjak adanya korban penambang meninggal di lubang Gunung Guruh permasalahan ini telah ditangani tim Tipidter Polres Bogor,” pungkasnya.
Terkait terjadinya longsor di lokasi dimana tempat aktivitasnya para penambang ilegal di Gunung Guruh, Camat Cigudeg Ade Zulfahmi akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Ini yang kita khawatirkan adanya penambang emas ilegal, selain taruhannya nyawa juga merusak alam. Atas kejadian longsor tersebut nanti kita koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (24/1). (Ekon)






