Komisi I dan Satpol PP Belum “Seirama”

  • Whatsapp
Muhammad Irvan Maulana alias Ipeck.

jurnalbogor.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor belum sejalan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adanya kebijakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melibatkan unsur terkait pemerintah baik tingkat kecamatan maupun kabupaten belum sejalan.

Read More

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana alias Ipeck menegaskan, langkah pihaknya didukung setengah hati pasukan Penegak Perda Kabupaten Bogor.

“Setiap kami sidak itu libatkan unsur Forkopimcam, UPT bahkan PPNS Satpol PP. Tapi, rekomendasi kami atas temuan sidak tidak langsung disambut baik oleh Satpol PP. Kami itu mitra kerja mereka (Satpol PP),” tegas Ipeck.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pihak penegak perda masih mengacu pada perintah pimpinan ketimbang fakta lapangan.

“Mestinya sebagai penegak perda, ketika jelas ada pelanggaran, langsung tindakan. Alasan yang ikut sidak, nanti laporan dulu ke pimpinan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin langkah kebijakan legislatif dalam memaksimalkan potensi wilayah didukung Penegak Perda.

“Tujuan kami itu, kegiatan usaha tidak menggangu masyarakat sekitar dan berkontribusi terhadap pembangunan wilayah tertib aturan,” kata Ipeck.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tri menerangkan, pihaknya merepresentasikan perkara di Rainbow Indah Carpet.

“Kami sudah ke lokasi tetapi memang itu berawal dari kasus protes warga dengan dugaan pencemaran dan sedang ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Kami tidak dalam ranah persoalan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan lakukan tindakan lanjutan atas adanya Sidak Komisi I tersebut.

“Kami sedang menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan perizinan dengan UPT terkait,” tandasnya. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *