jurnalbogor.com – Masyarakat Puncak, Kabupaten Bogor khususnya para pekerja sektor pariwisata melalui Aliansi Masyarakat Bogor Selatan AMBS menyampaikan aspirasinya terkait dampak kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum AMBS, Muhsin, menyatakan akan melakukan aksi sebagai bentuk pembelaan terhadap nasib rekan-rekan yang kehilangan pekerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia pada 2025 mencapai hampir 7 juta jiwa.
“Ini bentuk menyampaikan aspirasi yang selama ini memang terjadi di kawasan Puncak. Kami membela para pekerja yang sementara ini sangat memperhatikan dampak kebijakan KLH. Urusan perut ini sangat riskan, pekerja harus terselamatkan,” ujar Muhsin.
Meski mengkritisi kebijakan KLH, masyarakat puncak khususnya para pekerja juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian kawasan Puncak. “Kami cinta lingkungan. Kami mendukung agar pepohonan tetap lestari, air tetap jernih, dan kawasan Puncak lebih hijau. Penanaman pohon harus terus dilakukan, tapi pekerja pun jangan sampai dikorbankan,” tambah Muhsin.
Masyarakat Puncak berharap KLH bersikap bijaksana dalam mencari solusi yang mampu menyelamatkan mata pencaharian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
Sementara itu dikatakan Abdul Zalil, salah seorang pengamat kinerja kementerian mengemukakan melalui saluran teleponnya. Langkah Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq dalam menangani kawasan Puncak harus mengedepankan rasa keadilan dengan tidak mengorbankan masyarakat kecil yang mencari mata pencaharian di wilayah itu.
“Langkah yang dilakukan KLH menangani wilayah Puncak itu adalah tugasnya. Tetapi dalam penanganannya jangan serampangan. Tidak hanya periijinan yang harus dikaji. Melainkan kehidupan ekonomi masyarakat disana perlu dilakukan kajian juga. Apakah menteri KLH akan bertanggung jawab dengan menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang terancam PHK?, itu perlu dipikirkan. Jangan membuat masyarakat marah akibat sumber penghidupannya diputus,” tandasnya.
Pantauan di lapangan di sepanjang jalur Puncak dan di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, baliho baliho penolakan terhadap menteri KLH Faisol Hanafi terpasang di pinggir pinggir jalan.
(Dadang Supriatna)






