jurnalbogor.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti pelaksanaan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran yang dimaksud di antaranya perjalanan inas, makan dan minum, ATK, serta hal lainnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Bogor saat ini sedang memproses Inpres Nomor 1 tahun 2025.
Sastra Winara menyebutkan, DPRD sudah menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah, beberapa Waktu lalu.
“Kita mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Sastra Winara, Kamis (13/2/25).
“Kita juga sudah serahkan ke TAPD, OPD masing-masing, disesuaikan dengan Inpres. Semuanya sedang dalam proses,” tambahnya.
Sastra Winara menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan penyesuaian kegiatan yang disampaikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.
“Sudah dihitung nanti berapa, kebutuhan berapa, yang penting tidak mengganggu kegiatan yang sifatnya Kesehatan, Pendidikan, dan pembangunan,” terangnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada APBN dan APBD tahun 2025, beberapa waktu lalu. (Aga*)