jurnalbogor.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan Jembatan Otista pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan Korp Adhyaksa sama sekali tak tersangkut dengan politik, terutama menyangkut pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor.
Ia memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan sepenuhnya independen dan tidak terkait dengan urusan politik.
“Terkait penyebutan paslon di media, saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan politik dengan penegakan hukum. Nama, jabatan, serta peran pihak-pihak yang diundang adalah bagian dari materi penyelidikan yang tidak ada kaitannya dengan isu politik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9).
Kejati Jabar juga telah mengoreksi beberapa pemberitaan di media yang salah mengaitkan proses penyelidikan ini dengan politik.
“Saya sudah melakukan koreksi di media sejak kemarin. Saya pastikan seratus persen penyelidikan ini tidak terkait dengan politik,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media. Sebab, penyelidikan terhadap dugaan tipikor ini masih terus berjalan, dan Kejati Jabar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif sert
Sebelumnya, ia menyebut bahwa Kejati Jabar masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
Kata dia, pihaknya telah mengundang empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka diundang bukan berstatus sebagai saksi, melainkan masih dalam konteks pengumpulan informasi.
“Empat orang sudah kami undang untuk memberikan keterangan, tetapi mereka bukan sebagai saksi karena penyelidikan masih berlangsung,” tandasnya.
(FDY)