HMR Desak DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas TPS Terindikasi Limbah B3 di Kampung Sawah Rumpin

  • Whatsapp
TPS ilegal di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin. (IST)

jurnalbogor.com — Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Read More

Kasus ini mencuat setelah Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan penutupan lokasi tersebut pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu.

Penutupan dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, lokasi itu terindikasi mengandung limbah B3 dan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Meski telah dilakukan penutupan, HMR menilai perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pembuangan limbah berbahaya tersebut.

“Kami mendesak DLH Kabupaten Bogor tidak hanya menutup lokasi, tapi juga mengusut tuntas asal usul limbah B3 tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada penutupan formalitas,” tegas Md Aang, Kepala Bidang Advokasi dan Aksi HMR Rumpin.

HMR juga menilai bahwa keberadaan limbah B3 di lingkungan pemukiman merupakan ancaman serius bagi kesehatan warga dan kelestarian lingkungan, terutama karena wilayah Rumpin selama ini dikenal sebagai kawasan hijau yang mulai tertekan oleh aktivitas industri dan pembuangan sampah ilegal.

Ketua Umum HMR Rumpin, Ananda Sugiarto, menambahkan bahwa pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan pengawasan lingkungan di tingkat desa dan kecamatan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membuka hasil pemeriksaan limbah secara publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat tahu tingkat bahaya yang mengancam lingkungannya,” ujar Ananda.

Selain itu, HMR juga mengajak masyarakat Desa Kampung Sawah dan sekitarnya untuk ikut mengawasi agar tidak ada aktivitas pembuangan baru pasca penutupan lokasi tersebut.

HMR akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari DLH Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.

(yev/rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *