jurnalbogor.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah membutuhkan lembaga sosial non government atau NGO dan perguruan tinggi untuk menekan angka kemiskinan hingga dibawah 5 persen.
Saat ini angka kemiskinan masih berada di angka 9,03 persen, dan target menekan angka kemiskinan hingga dibawah 5 persen di Tahun 2029 mendatang.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah tentunya membutuhkan lembaga sosial non government (NGO) maupun perguruan tinggi untuk menekan angka kemiskinan, dimana targetnya di Tahun 2029, berada dibawah 5 persen,” tegas Saifullah Yusuf kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 8 Februari 2025.
Saefullah Yusuf, yang merupakan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menuturkan sebesar apapun anggaran pemerintah, tidak akan cukup untuk memberantas kemiskinan.
“Konon katanya besar Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu Rp 500 triliun untuk memberantas kemiskinan, namun itu tidak cukup hingga butuh lembaga sosial non government,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan untuk Kabupaten Bogor, Kementerian Sosial mengucurkan hingga Rp 1 triliun untuk memberantas kemiskinan yang terbagi dalam beberapa pos-pos.
“Saya sudah jabarkan semua informasi tersebut ke Penjabat Bupati Bogor, Kepala Dinas Sosial dan jajaran, hal ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Program pemerintah pusat dalam memberantas kemiskinan pun didukung oleh lembaga sosial non government, salah satunya yaitu Belas Kasih.
Manager CSR Belas Kasih Dedi Abdul Gani semakin yakin bisa bersinergi dan membantu pemerintah, tak hanya memberikan santunan, pihaknya juga akan membantu masyarakat berkategori miskin dan miskin ekstrim untuk berdaya dan mandiri.
“Masyarakat berkategori miskin dan miskin ekstrim tidak hanya kami berikan santunan uang maupun barang, tetapi juga pelatihan dan permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata Dedi Abdul Gani.
Ia menerangkan dengan program pemberian santunan dan pemberdayaan, pemberantasan kemiskinan bisa lebih maksimal dan lebih cepat lagi.
“Kami yakin, bisa semaksimal mungkin bisa ikut mewujudkan target penurunan angka kemiskinan hingga dibawah angka 5 persen dengan mengubah status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial menjadi pelaku UMKM,” terang Dedi Abdul Gani. (Aga/*)