jurnalbogor.com – PT Mentari Bersahabat Indonesia akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap aset milik perusahaan yang ditempati oleh Yayasan Pendidikan Widya Kusuma.
Tindakan tegas tersebut diambil lantaran dinilai tidak adanya niat baik dari pihak yayasan untuk melakukan komunikasi terkait penyelesaian masalah lahan tersebut. Akibatnya, ratusan siswa tidak bisa masuk ke area sekolah dan harus menjalani proses pendidikan secara daring.
“Kami sebelumnya sudah mengeluarkan ultimatum untuk mengosongkan lahan atau mencari solusi dalam permasalahan ini. Namun dari pihak yayasan tidak ada perwakilan yang bisa mengambil keputusan. Jadi kami lakukan tindakan tegas untuk mengamankan aset milik kami,” kata Perwakilan PT Mentari Bersahabat Indonesia, Baginda kepada wartawan.
Menurut dia, tindakan penyegelan akan terus dilakukan selama belum ada kesepakatan penyelesaian yang akan dilakukan oleh pihak yayasan.
“Kami sudah sampaikan beberapa opsi, mulai dari pembelian lahan, ganti lahan dan beberapa opsi lain. Tetapi sudah enam tahun tidak ada kepastian dan kejelasan dari pihak yayasan,” tegasnya.
Terkait proses pembelajaran yang harus dilakukan lantaran akses masuk ke sekolah ditutup, Ginda mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan meminta maaf jika tindakan tersebut harus mengganggu proses belajar mengajar.
*Kepada siswa dan orang tua siswa kami meminta maaf jika proses belajar jadi terganggu. Tapi ini terpaksa kami lakukan agar pihak yayasan segera menyelesaikan permasalahan dengan kami. Selain itu, dengan adanya tindakan kami ini, siswa dan orang tua juga jadi mengetahui jika yayasan masih memiliki persoalan yang belum selesai. Karena dalam situasi ini, kami dari PT Mentari, orang tua siswa maupun siswa sama-sama jadi korban ketidakjelasan sikap dari pihak Yayasan Widya Kusuma,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Yuyun mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan terkait permasalahan yang melibatkan Yayasan Widya Kusuma dengan PT Mentari yang berdampak terganggunya proses belajar mengajar.
*Kewenangan kami kan tingkat SMA/SMK sementara disini juga ada tingkat SMP jadi kami harus kordinasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan,” ujarnya.
Terkait solusi agar proses pembelajaran tetap berjalan, Yuyun mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan di KCD untuk mencari solusi agar siswa tetap bisa melakukan proses belajar mengajar.
“Karena baru hari ini kami mendapatkan laporan dan langsung ke lokasi jadi saat ini belum ada solusi. Kami harus lakukan pembahasan juga guna mencari solusi nya dengan pihak terkait,” pungkasnya.
(tfk)