DPRD Kabupaten Bogor Bahas Dua Agenda pada Rapat Paripurna

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bahas dua agenda. Yakni penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (31/7). Dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Read More

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menjelaskan, Pemkab Bogor telah melakukan penyelarasan dan penyesuaian program serta kegiatan agar sejalan dengan kebijakan nasional dan prioritas daerah. Penyesuaian ini dilakukan melalui perubahan dokumen perencanaan seperti RKPD, KUA-PPAS, dan rancangan perubahan APBD tahun 2025.

“Fokus penyelarasan diarahkan pada program prioritas nasional dan daerah, antara lain penguatan SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, serta pemberdayaan UMKM,” jelas Sastra Winara.

Seluruh perubahan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan daerah Kabupaten Bogor. Dengan demikian, perubahan-perubahan yang telah dilakukan dalam penjabaran APBD tahun anggaran 2025 kini dituangkan dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Selanjutnya, dengan agenda penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. “Setelah persetujuan bersama ditandatangani, dalam tiga hari kedepan kami akan segera menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperbup tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi,” tambah Sastra Winara. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *