jurnalbogor.com – Oknum kontraktor sekaligus anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, YS telah terima uang dari pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten sejak Tahun 2023 lalu hingga mencapai Rp700 juta.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, YS telah menerima sejumlah uang dari pejabat Disdik lebih dari satu kali, sejak Tahun 2023 kemarin.
“Korban yakni pejabat Disdik Kabupaten Bogor mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan, yakni awal Januari 2023 Rp350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor, kedua pada April 2024 penyerahan uang Rp50 juta di Cibinong dan Ketiga penyerahan Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri pada tanggal 3 April 2024,” kata Rio.
Ia mengungkapkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti perkara YS yang pada merupakan limpahan dari KPK tersebut.
“Kami sita uang tunai Rp300 juta, dua unit mobilyani porsche berikut STNK dan BPKB dan Alphard. Ada juga barang bukti dua handphone dan dua buku tabungan BCA,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya masih lakukan pendalaman atas perkara yang berketerkaitan dengan Disdik Kabupaten Bogor.
“Modus pelaku yakni menakut-nakuti para pejabat Disdik dengan menunjukan foto surat pemanggilan sebagai saksi di KPK. Kami masih dalami foto pemanggilan saksi KPK untuk menakut-nakuti korban dan pelakunya lebih dari satu orang. Kami akan kupas tuntas kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kamis 25 July 2024 KPK mengamankan anggota KPK gadungan di salah satu rumah makan di Cibinong pada Pukul 13.30 WIB.
KPK bergerak atas adanya laporan salah satu pejabat di Disdik terhadap aksi pemerasan YS yang mengaku-ngaku petugas KPK alias gadungan.
Atas peristiwa tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di teras Pemkab Bogor untuk dimintai keterangan. n
(ndo)