jurnalbogor.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jalan yang ditempuh paslon nomor urut 2, sah dan dibenarkan oleh undang – undang, karena pemerintah memberikan kesempatan kepada kontestan Pilkada yang tidak puas dengan hasil akhir keputusan penyelenggara pemilu.
“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh paslon nomor urut 2 pak Bayu Syahjohan dan kang Musyafaur Rahman, karena itu diatur dalam undang – undang,” ujar Wakil Bupati Bogor Terpilih, Jaro Ade saat rapat dengan tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).
Jaro Ade mengatakan, dirinya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto untuk membentuk tim kuasa hukum, jika nanti gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 diterima MK.
“Kami sudah melakukan rapat dan sudah membentuk tim kuasa hukum diantaranya ada Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman dan Dicky Bastian Putra,” papar Jaro Ade.
Sebagai tokoh yang berpengalaman dan matang dibidang politik, Jaro Ade menganggap hal yang dilakukan paslon nomor urut 2, merupakan bagian dari dinamika dalam pesta demokrasi.
“Ini merupakan proses dan bagian dari penyelenggaraan Pilkada, tentunya ada yang menang dan ada pula yang kalah, dan jika tidak puas dengan hasil perolehan suara, pemerintah pun memberikan ruang kepada paslon yang kalah untuk melakukan gugatan,” tutur Jaro Ade.
Disinggung soal anggapan kubu Paslon nomor urut 2 menduga penyelenggara Pemilu wakil bupati dan bupati Bogor 2024 baik KPU maupun Bawaslu terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 1 Rudy Susmanto-Jaro Ade.
“Saya menilai penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini lebih kondusif jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Tentunya ini sebuah keberhasilan KPU, BAWASLU, Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat yang ikut serta bersama-sama menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Bogor,” kata Jaro Ade.
Untuk itu, Jaro Ade mengajak kepada semua element masyarakat yang sebelumnya mendukung masing-masing jagoannya untuk kembali bergandeng tangan bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi.
“Pilkada telah kita lalui, tidak ada lagi kubu kosong 1 maupun kubu kosong 2. Kita masyarakat Kabupaten Bogor harus kompak dan bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (Aga)