Cibinong, jurnalbogor.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Chandra Sasmita mengatakan usulan pendirian dan pembangunan SMAN 5 Cibinong udah menempuh jalur yang tepat.
Menurutnya usulan pendirian dan pembangunan SMAN 5 Cibinong ini berasal dari masyarakat lima kelurahan di Kecamatan Cibinong yang selama ini terbentur zonasi sekolah ketika ada PPDB.
“Kedatangan kami ke lokasi SMAN 5 Cibinong yang ada di Kelurahan Harapan Jaya ini untuk memastikan kondisi lokasi. Alhamdulilah kondisi layak dan status tanah memang dari awal milik Pemprov Jabar dan digunakan jadi UPT Pertanian Pemkab Bogor. Maka harus dirapihkan lagi atau dibuat berita acara lagi soal status tanahnya” ujar Dechan panggilan akrab dari Dede Chandra Sasmita disela sela survei lokasi lahan SMAN 5 Cibinong, Rabu, 3 Juli 2024.
Tak hanya itu, sambungnya, ia sudah komunikasi sama Pj Gubernur Jabar, Pj Bupati Bogor dan Plh Kadisdik Jabar soal urgensinya pendirian dan pembangunan SMAN 5 Cibinong di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong.
Kalau dari status tanah, tambah Dechan, lokasi yang akan dijadikan SMAN 5 Cibinong di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong ini tak ada masalah.
Dechan berharap SMAN 5 Cibinong ini sudah bisa melaksanakan PPDB pada tahun ajaran baru atau tahun 2025 mendatang.
Lebih lanjut, kata Dechan, keberadaan SMAN 5 Cibinong ini akan menjadi solusi masyarakat di lima kelurahan yang terdampak atau tidak masuk zonasi saat PPDB tiap tahun.
Lima kelurahan yang selama ini sulit masuk zonasi sekolah diantaranya Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Pondok Rajeg, Pabuaran, Pabuaran Mekar dan Kelurahan Tengah.
Saat melakukan survei lokasi ke SMAN 5 Cibinong tampak hadir dua pejabat dari KCD Pendidikan Wilayah 1, Camat Cibinong , Lurah Harapan Jaya, Ketua LPM Harapan Jaya, Para RW dan Ketua serta Sekum NPCI Kabupaten Bogor. ***
(GA)