jurnalbogor.com – Kecelakaan kerja yang berakibat cacat bahkan kematian membuat pekerja penting untuk dilindungi. Sayangnya, penetrasi informasi kemudahan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan murahnya iuran diakui kurang optimal.
Itu dibuktikan dengan masih rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor. Dari 1,2 juta angkatan kerja hanya sebanyak 600 ribu orang yang menjadi peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi.
“Kami mengakui baru 600 ribuan orang di kabupaten Bogor yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi. Itu hanya 34 persen dari total perkiraan angkatan kerja sebanyak 1,2 juta orang,” ujar kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana saat berkunjung ke kantor Jurnal Bogor, Rabu (26/2/2025).
Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi sangat mengapresiasi kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Bogor Cileungsi, Soni Cahya Wirawan menjelaskan, pihaknya mengakui bahwa regulasi perlindungan kepada pekerja masih perlu diperkuat pemerintah. Saat ini pemerintah masih terus menggenjot kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Meskipun kami berada di bawah UU No 24 tahun 2011, namun kepesertaan BPJS Kesehatan sudah di angka 98 persen. Kami berharap regulasi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih diperkuat,” ujar Soni.
Kendati demikian BPJS Ketenagakerjaan tak berkecil hati dan fokus terus menggenjot kepesertaan, termasuk bagi pekerja non formal dan mandiri.
“Jadi pedagang gorengan atau pekerja mandiri bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran paling rendah Rp16.800 per orang dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tapi kalo mau 124.800 per bulan dapat 4 jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” ujar Soni.
Dengan 4 jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semua pekerja dengan usia produktif sebagai prioritas dapat menjadi peserta.
(Herry Setiawan)