jurnalbogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto sampaikan apresiasi kepada jajarannya yang sudah gerak cepat merespon aduan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sempadan jalan pinggir kali Stasiun Cilebut, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja. Bangunan liar dan pedagang kaki lima di area tersebut menyebabkan kemacetan yang mengganggu pengguna jalan.
Pada Senin (24/2) kemarin, jajaran Pemkab Bogor yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa Cilebut Barat dan Kepala Desa Cilebut Timur merespon aduan masyarakat dengan melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi jajarannya yang sudah gercep merespon aduan masyarakat. Juga melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan dan diatas aliran irigasi.
“Hatur nuhun untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa Cilebut Barat dan Kepala Desa Cilebut Timur yang sudah merespon aduan masyarakat,” kata Rudy.
Rudy memberikan instruksi kepada semua jajarannya, sebagai pelayan masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus gerak cepat merespon setiap aduan dari masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kita harus merespon cepat aduan dari masyarakat, agar masyarakat merasa pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan dan keamanan”, tandas Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Aga/”)