Bang Prof Jimly Assidiqie Bicara Dinasti Politik Indonesia

  • Whatsapp
Apendi Arsyad

Jurnal Bogor – Terima kasih bung H. Tb Nasrul Ibnu HR telah menshare japri kepada saya video Prof.Jimly Assidiqie sedang berceramah di sebuah lembaga penegakan hukum di Indonesia, apa.nama lembaganya tak begitu jelas. Lantas kemudian bung Nasrul meminta koment atau respon saya terhadap materi ceramah mengenai topik budaya “dinasti politik” di Indonesia pada sejumlah Partai Politik.(parpol) yang ada di tanah air Indonesia sejak awal Reformasi 1998, hingga kini tampaknya kian marak.

Prof.Jimly Assidiqie saya kenal dekat dengan beliau, dan sedikit tahu wataknya baiknya, serta memahami buah pikirannya tentang budaya politik Indonesia “dinasti”.

Read More

Topik.tersebut pernah, beliau.sampaikan, pidatokan dalam forum, dan di acara-acara seremonial resmi ICMI, dan beliau saat ini adalah Ketua Wanhat MPP ICMI periode 2021-2026, sebelumnya Ketum MPP ICMI. Terakhir beliau bicara di forum Silaknas ICMI ke-35, bertempat di Kota Makassar, November 2023 yg lalu di hotel Fourpoint Season, Sheraton Makasar City.

Bang Jimly, begitu sering saya sapa jika saya bertemu dan ngobrol bersamanya, orang asal Palembang Sumsel ini, memang cerdas, berwawasan luas, taat beribadah, sangat menguasai ilmunya dan ahli dalam bidang hukum konstitusi (tata negara), serta juga menguasai ilmu agama Islam terutama hukum Islam (syariah Islamiyah).

Sudah puluhan buku teks, dan bahkan ratusan, mungkin ribuan makalah atau manuskrip yang telah beliau tulis terutama membahas isu-isu ketatanegaraan dikaitkan dengan berbagai aspek dan dimensi kehidupan, disampaikan di berbagai forum nasional dan internasional.

Saya sendiri memiliki sejumlah buku karangan beliau seperti hukum Konstitusi hijau (green constitusion), Oligarki dan Totalitarisme Baru Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia, Teokrasi-Sekularisme dan Khilafahisme, dan banyak lagi yang lain.

Bang Jimly, yang saya kenal, khasanah intelektualnya begitu luas dan dalam. Jika kita sedang mendengar uraian materi.ceramah atau tausyiahnya begitu mudah dipahami, sebenarnya konten materi agak “rumit dan abstrak”, tetapi beliau terampil menyampaikan berbagai fenomena sosial politik, budaya dan sosial ekonomi dikaitkan sistem kelembagaan hukum, menjadi begitu mudah dipahami. Bang Jimly seorang komunikator (source) yang piawai, bicaranya runtut, tenang, tidak agitatif, dan mumpuni keilmuan hukum konstitusinya.

Beliau selain pemikir hukum tata negara, juga praktisi hukum dan aktivis sosial sejak belia hingga kini, lansia. Kehidupannya sebagian waktu untuk diabdikan kepada bangsa dan negara. Banyak lagi jabatan publik bersifat sosial nirlaba yang beliau perankan spt MUI, ICMI, BKPMI, Yayasan Assa’afiyah yang menauni Universitas Assafiyah Jkt, Yayasan Al Azhar yang menaungi Universitas Al Azhar Indonesia, Kebayoran Jakarta sebagai Ketua Dewan Pembina, dll

Bang Jimly, beliau sejak berusia muda hingga kini pernah mendapat amanah dan jabatan publik yang cukup banyak jumlahnya di dalam organisasi kemasyarakatan pergerakan, khususnya pendidikan dan dakwah Islamiyah. Sebut saja diantaranya, beliau pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.(MK) RI periode pertama awal berdirinya. Konon kabarnya bahwa yang membidani lahirnya MK RI diawal era Reformasi dimasa kepemimpinan Presiden RI ibu Megawati Soekarno Putri adalah Prof.Jimly Asssiddiqie.

Bang Jimly juga konseptor ulung dan salah seorang arsitek yang melahirkan organisasi kemasyarakatan Ikatan cendekiawan muslim.se Indonesia bernama ICMI thn 1990, di ICMI beliau memangku jabatan puncak sebagai Ketua Umum MPP ICMI, Ketua Dewan Pakar dan kini Ketua Dewan Penasehat MPP ICMI, sehingga beliau seorang yang berpengaruh dan menjadi rujukan buah pikirannya di kalangan kaum intelektual Indonesia, terutama cendekiawan muslim. Beliau pernah menjabat Sekmendiknas RI, Mendiknas RI bpk.Prof.Wardiman Brojonegoro. Saya masih ingat jasa dan kebaikan bang Jimly memperjuangkan beasiswa saya melanjutkan studi S2 (Magister Sains) di Program Studi Ilmu Pengelolaan SDA dan Lingkungan (PSL) IPB melalui beasiswa JIIFS (Japan-Indonesia Industry Forum.Study).

Terakhir jabatan publik yang beliau, bang Jimly emban dan sangat populer adalah selaku Ketua Majelis Kehormatan MK RI 2024, yang menegakan etika hakim konstitusi, menyidangkan pelanggaran etika sejumlah hakim MK RI dalam meluluskan GRR, walikota Solo yg berumur 36 thn, putra Presiden RI Jokowi menjadi Cawapres RI thn 2024, yang prosesnya terbukti melanggar etika.

Kemudian, salah satu keputusan yang sangat populer dan kontroversial adalah memberhentikan (memecat) iparnya Presiden Jokowi, bpk Dr.Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK RI, menonaktifkan ikut memutuskan perkara sengketa Pemilu 2024, Anwar Usman, maaf dalam makna lain, mantan Ketua MK RI tersebut menjadi “menganggur” dan beliau makan “gaji buta” dan beberapa keputusan yang lain.

Akan tetapi amat disayangkan keputusan MKMK RI tersebut tidak berimplikasi terhadap batalnya pencalonan GRR sebagai Cawapres RI 2024 paslon 2 PS-GRR. Hasil keputusan MKMK RI seperti direspon publik dengan perhatian dan wacana pro-kontra yang luar biasa, karena ada yang berpandangan (mahzhab) pencalonan GRR proses penetapannya cacat moral dan cacat hukum, sehingga otomatis batal GRR sebagai Cawapres RI 2024. Akan tetapi pandangan ahli hukum konstitusi yang dominan, kepurusan MK RI bersifat final, tidak bisa diganggu gugat, makanya GRR melenggang tetap menjadi Cawapres RI paslon 2 bersama Capres RI PS, yang ikut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan Pemilu pada tgl 14 Pebruari 2024, tinggal beberapa hari lagi ke depan.
Makanya hingga kini, lulus GRR sebagai Cawapres RI 2024 menjadi wacana publik, polemik, yang melahirkan polarisasi pendapat pro vs kontra berkepanjangan yang merusak atmosfer dan iklim demokrasi di Indonesia.

Pemikiran kontra memandang secara analitik dan kritis dalam berbagai perspektif saintific, disimpulkan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan (abuse of power and authority) oleh Presiden RI bpk Jokowi, dan bahkan telah terjadi gejala sosial politik dinasti dan dinasti politik. Bahkan ada yang berpendapat perbuatan Presiden RI Jokowi telah menabrak pasal-pasal UUD 1945, terutama pasal 1 UUD 1945, dimana NKRI berbentuk Republik yang dilandasi demokrasi Pancasila (sila ke 4 Pancasila) bukan negara kerajaan yang berbentuk Monarki.

Adanya fenomena polarisasi berpendapat soal konstitusi negara dalam Pemilu pilpres 14 Pebruari 2024, kehadiran pemikiran ketata-negaraan sekaliber Prof.Dr.Jimly Assidiqie sungguh diharapkan dan ditunggu-tunggu publik. Kali ini, saya mendapat kiriman (share) video rekaman Bang Jimly yang sadang berceramah dan telah viral di medsos. Beliau, bang Jimly dalam materi ceramahnya menjelaskan fenomena sosial-budaya politik, dimana pada pasca reformasi Parpol-parpol yang terbentuk dan suksesi kepemimpinannya kental dengan pola berperilaku dinasti seperti PAN Amin Rais, PDIP Megawati, PD Susilo Bambang Yudoyono, sekarang muncul partai baru PSI dipimpin putra bungsu bpk Jokowi, Kaesang yang masih sangat belia, dll, begitu kata Bang.Jimly.
Demikian itu realitas sosial, faktanya tak terbantahkan, apalagi budaya Pondok Pasantren kultur keluarga-dinasti sangat kuat. Di lingkungan internal birokrasi pemerintahan RI, ABRI dan Kepolisian RI pun juga kental perilaku nepotisme, istilah bang Jimly “ordal” (orang dalam), maksudnya lingkungan keluarga dan kerabat. Saat ini juga kita banyak menjumpai dan melihat spanduk-spanduk kampanye para Caleg, ada hubungi suami-isteri, anak-keponakan, om dan tante, istilah lain “AMPI” anak, mantu, ponakan dan isteri seperti yang terjadi di era Orde Baru tempo doeloe yang pekat budaya KKN.

Artinya dinamika politik nasional Indonesia saat ini marak berbudaya nepotisme dan dinasti, serta masih berkultur feodal yang sangat kental. Hal ini merupakan hambatan utama dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila. Oleh karena itu bang Jimly berpendapat dan menyarankan kepada generasi muda, kaum “millenial” kader bangsa agar memikirkan bagaimana cara merubah kultur tradisional feodal-dinasti, berubah menjadi kultur modern yang progresif, dan berkultur demokratis.

0leh karena itu diperlukan langkah-langkah modernisasi sistem kelembagaan hukum dan politik, serta modernisasi pola budaya politik dari kultur feodal bergeser menjadi kultur moderen yang progresif.

Bang Jimly menyadari kultur feodalisme dan dinasti politik, menjadi kendala dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dimana masyarakat-bangsa Indonesia bermajuan, berperadaban, kehidupan rakyatnya sejahtera, adil dan makmur bagi semua Rakyat Indonesia, sesuai jiwa dan semangat falsafah bangsa dan ideologi negara Pancasila, dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen, artikan bukan sekedar retorika, tetapi dipraktikan sehari-hari dalam perilaku kehidupan.

Saya menyimpulkan bahwa pandangan dan pemikiran hukum konstitusi Prof.Dr.Jimly Assidiqie sangat relevan dengan rialitas sosial saat ini, yakni budaya feodal-dinasti masih kuat, dan hal ini merupakan problem negara-bangsa (nation state problem) dan diakui menjadi hambatan utama dalam menjalan sistem demokrasi Pancasila secara murni dan konsekwen untuk menegakan kebenaran dan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (sila ke 4 dan ke 5 Pancasila).

Kita berkeyakinan, sebagaimana pemikiran Armatha Shine, ilmuwan ekonomi penerima Nobel bahwa Demokrasi berkorelasi positif terhadap Kesejahteraan Sosial pada suatu negara.

Demikian narasi ringkas untuk merespon, pertanyaan sahabat saya mantan Ketua Kadinda Kabupaten Bogor, kini menjabat Ketua Umum Gapensi Jawa Barat, bung Haji Tubagus Nasrul Ibnu HR, apa jawaban dan penjelasan saya AA atas materi ceramah senior saya di ICMI bang Prof.Jimly Assidiqie, yang viral di medsos.

Sekian dan terima kasih. Syukron barakallah. Wassalam.

====✅✅✅

Penulis: Dr Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Wakil Ketua Wantim Kadinda Kab.Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor, Pendiri dan Dosen Senior (Assoc Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Konsultan proyek-proyek K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui curahan pemikiran di berbagai tulisan di media sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *