Bagaimana Nasib Presiden RI Jokowi, Pasca 20 Oktober 2024?

  • Whatsapp
Dr.H.Apendi Arsyad ketika di pinggir danau SDGs IPB Dramaga.

jurnalbogor.com – Menarik membaca beberapa WAG, dimana Presiden RI bpk Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Kepres RI tentang pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara, Paser Utara Kalimantan Timur.

Loh kok aneh dan mengejutkan, bisa batal IKN Nusantara, selama ini menjadi mimpi, halusinasi dan ambisi mas Jokowi untuk meninggalkan legasi (warisan) berupa IKN Nusantara tersebut kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Read More

Keputusan mas Jokowi yang inkonsisten tersebut, sesungguhnya tidaklah mengagetkan khalayak. Kita paham tabiat, pola berperilaku mas Jokowi selama ini, dan inilah salah satu watak buruk mas Jokowi yakni sering berperilaku inkonsistensi, sikap berubah-ubah, terkadang berbohong ? Cermati saja omongannya dari waktu ke waktu, lihat jejak digitalnya di internet.

Seolah-olah, beliau bekerja  tidak punya nalar yang sehat (not scientific), grusa-grusu (tergesa-gesa), dan amat disayangkan lagi, mereka yang tak punya nalar lagi dalam proses pengambilan keputusan adalah para supporternya, elite politik di DPR RI yang membuat dan menyetujui Undang-undang (UU) IKN Nusantara yang kontroversial dan diputuskan dgn proses persidangan yang sangat singkat (lk 48 hari), kurang melibatkan stateholders.

Hal ini terjadi kira-kira terjadi  lk 3 tahun lalu di parlemen, sidangnya malam hari.  Saya sudah mengkritik habis-habisan atas respons lahirnya keputusan membangun IKN Nusantara di Kaltim. UU IKN Nusantara diputuskan di saat era pandemi Covid 19, dimana rakyat dan bangsa Indonesia sedang susah dan menderita sakit dan kematian. Rakyat memerlukan perhatian Pemerintah dan biaya pengobatan untuk menjaga kesehatan Rakyat dari dana APBN.

Sekarang beliau mas Jokowi tampaknya kwalat sebab tidak memperhatikan aspirasi rakyat, dan beliau barangtentu harus mempertanggungjawabkan apa yang telah beliau kerjakan, atas kegagalan IKN Nusantara yang menguras dan memboroskan keuangan negara. (APBN) sehingga merugikan kehidupan rakyat, dimana pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesejahteraan sosial lainnya terganggu.

Saya pernah menulis di media sosial, beropini  publik bahwa proyek IKN Nusantara di Kaltim tersebut, itu merupakan halusinasi dan fiksi (mimpi) mas Jokowi: proyek IKN dibuat dengan Naskah Akademik dan kajian AMDAL abal-abal, tidak layak: proyek IKN itu mengandung hidden agenda merubah wajah dan sejarah NKRI yg tadinya sejarah DKI Jakarta sarat dengan kepahlawan para ulama Walisongo, Sultan, Habib dan santri Ponpes (Fatahillah), akan digeser atau ditransformasikan ke pola budaya Nusantara “animisme” yang menjauh bahkan bertolak belakang dengan sistem nilai, norma dan kaidah agama Islam (Dinnulislam): dan proyek IKN terletak di lahan dan kawasan rawan bencana alam secara geologi dan rawan ancaman terhadap kedaulatan negara (state dignity) NKRI ditinjau dari perspektif geopolitik, etc.

Ada 3 atau 4 artikel yang saya buat dan telah viral di medsos beberapa waktu lalu. Saya menulis berdasarkan penggunaan data, fakta, analisa dan opini dari para ilmuwan dan pakar yang berkembang diskursusnya di media massa cetak seperti koran dan majalah Tempo, publikasi seminar dan webinar ormas dan LSM, serta beberapa media sosial lainnya.

Ternyata apa yang pernah saya tulis, kritik dan prediksi tentang pembangunan IKN Nusantara, mimpi mas Jokowi itu, dalam dinamika pembangunannya menguras energi dan biaya yang tak sedikit yang akhirnya menemui kegagalan, dimana mas Joko tidak berani menerbitkan Kepres RI untuk perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Artinya jika dimaknai pola perilaku mas Jokowi, inkonsistensi, sulit diterima akal sehat, dan bahkan saya pernah beropini bahwa mas Jokowi ini sudah putus urat syaraf malunya, rasa bersalahnya dan perbuatan berdosanya terhadap rakyat dan bangsa Indonesia. Tragis memang,  mas Jokowi diakhir masa jabatan Presidennya telah berbuat kekeliruan dan kesalahan, serta memalukan, beliau telah membuat keputusan strategis dalam Pemerintahannya yang fatal.

Kini, kita tinggal menunggu respon MPR RI atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) bapak Ir. Jokowi selaku Presiden RI, apakah LPJ Kepresidenannya diterima atau ditolak oleh para wakil rakyat tsb?.

Dalam sejarah pelaksanaan konstitusi Indonesia berdasarkan UUD 1945 di parlemen Senayan Jakarta, pernah ada 3 (tiga) peristiwa dimana Presiden RI yang LPJ-nya ditolak MPR RI yaitu Presiden Sukarno (1966), BJ Habibie (1999) dan KH Abdurahman Wahid, Gusdur (2001), bahkan yang terakhir Gusdur diberhentikan oleh MPR RI sebelum masa jabatan Presiden RI berakhir (impeachment).

Kita pun tak tahu, bagaimana nasib mas Jokowi, pasca Presiden RI tgl 20 Oktober 2024 nanti, akan ada solusi seperti apa? dan bagaimana kebijakan Pemerintahan RI baru yang diambil Presiden RI bpk Jenderal (Purn) PS, apakah mengakomodasi kegagalan mas Jokowi dalam membangun IKN Nusantara sebagai “teman”.

Tetapi harap diingat dalam dunia perpolitikan “teman atau lawan” tidak ada yang abadi, bisa berubah setiap saat bisa-bisa ke arah sebaliknya. Semoga nasib mas Jokowi tidak seperti nasib 3 orang Presiden RI, para pendahulunya, dan mas Jokowi bisa menghirup udara bebas, alias tidak berada di penjara.

Akan tetapi juga saya menduga, hal tersebut agak sulit bisa terjadi politik akomodasi, karena desakan protes dan demontrasi Rakyat agar mas Jokowi mundur sebagai Presiden RI sudah lama bergema, diteriakan berbagai elemen masyarakat Indonesia.

Mengapa protes dan demontrasi Rakyat sering terjadi ?, sebab hampir semua sektor dan bidang Ipoleksosbudhankam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada kepemimpinan Presiden Jokowi kinerjanya memburuk. Hal tersebut  ditinjau atau dianalisis berdasarkan sejumlah data, fakta dan indikator pembangunan nasional.

Dan paling konyol dalam masa kepemimpinan mas Jokowi sebagai Presiden RI, demikian banyak regulasi dan public policy yang diputuskan bertentangan dengan konstitusi negara UUD 1945, agak “kekiri-kirian” (ateis-komunis pro RRC), Islamopobbia, beberapa UU baru pro oligarky, dan meresahkan masyarakat, terutama mayoritas umat Islam Indonesia.

Statement keprihatinan dari para tokoh Ormas Islam antara lain seperti narasi Prof.Haidar Natsir, Ketum PP Muhammadyah yang viral di meddos, demikiam itu fakta sebuah kekhawatiran dan kekecewaan terhadap kepemimpinan Jokowi atas keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara/NKRI.

Diantara indikator buruk kinerja pemerintahan rezim mas Jokowi, diantaranya adalah korupsi trilunan rupiah dari aparat penyelenggara negara dan birokrasi pemerintahan, perbuatan KKN, piutang negara, pengangguran, kemiskinan dan stunting, penyakit HIV dan LGBT serta ketidakpuasan rakyat membesar dan meningkat.

Demikian pun gejala sosial negatif lainnya seperti indek demokrasi, penegakan hukum, carut marut praktik hukum, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), pelanggaran HAM: spt PSN Ecocity Rempang dan dibunuhnya beberapa orang santri FPI Km 48, kriminalisasi ulama, dll, daya saing ekonomi, kualitas SDM bangsa, mutu lulusan SMK dan PT, dan lain-lain tampak jelas semakin menurun dan melemah.

Berikutnya kelakuan sesat mas Jokowi membangun dinasti politik dan politik dinasti dengan cara mempermainkan dan memanipulasi peraturan dan perundang-undangan (law enforcement), inkonstisional, menempatkan putera sulungnya GRR sebagai Cawapres RI cacat konstusi, presiden Jokowi bercawe-cawe dalam Pemilu Pilpres 2024 mendukung Paslon 02 anaknya, tidak netral, melanggar Sumpah Presiden RI sebagai negarawan, serta mempraktek politik ala “gentong babi” demi melanggengkan kekuasaannya, sehingga semakin membuat rakyat, kaum buruh dan para akademisi (Guru besar) muak dan marah dengan disertai protes dan demontrasi besar-besaran di gedung parlemen, juga di daerah-daerah.

Ditambah lagi perilaku koruptif, tersangkut mafia tambang, dan KKN yang berlangsung di kalangan keluarga Presiden RI mas Jokowi dan pola hidup mewah serta gratifikasi menggunakan jet pribadi ke USA baru-baru ini, yang kini marak dan heboh beritanya di media sosial.

Kesimpulannya kondisi Indonesia dalam satu dasa warsa terakhir di era Presiden RI mas Jokowi dalam kondisi memprihatinkan, alias “tidak baik-baik amat”,  dan NKRI dalam ancaman krisis modal sosial (social capital, distrust society), dengan konflik sosial yang eskalasi dan potensinya bisa membesar.

Hal tersebut bisa menganggu atau mengancam rasa persatuan dan kesatuan negara- bangsa (nation state integrity and unity) Indonesia Raya yang kita sama-sama cintai. Barang tentu ini menjadi ‘home work” bagi Pemerintahan baru pasca turunnya mas Jokowi dari singgah sana atau tampuk kekuasaannya.

Sekian dan terima kasih. Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari keterpurukan dan kebangkrutan (collapse), akibat perbuatan kepemimpinan nasional yang lemah, jahil dan zholim, Aamin.

Bagaimana nasib mas Jokowi akibat gagalnya pindahnya IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara Kaltim? , Mari kita amati dan saksikan pada episode-episode berikutnya, apa yang terjadi?, wallahu aklam bisahab.

Save NKRI, dan Save Rakyat Indonesia
Wassalam

====✅✅✅

Dr.Ir H.Apendi Arsyad,M.Si (Dosen dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor merangkap Wasek Wankar MPP ICMI, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisan di media sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *