Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Akademik Asli, Akademisi UIKA: Transparansinya Kontras dengan Sikap Jokowi

  • Whatsapp
Yama Sumbodo (kiri) dan Arsul Sani (kanan).

jurnalbogor.com – Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani diterpa kasus ijazah palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Namun dia mematahkan polemik ijazah palsu itu dengan menampilkan langsung seluruh dokumen akademik—mulai dari transkrip nilai, ijazah, hingga legalisasi KBRI Warsawa—sebagai bentuk transparansi yang dinilai akademisi UIKA lebih terbuka dibanding sikap Presiden Jokowi dalam isu serupa.

“Ini pertama transkrip nilai saya… ini adalah legalisasi dari KBRI… asli ini,” ujar Arsul sambil menunjukkan sejumlah dokumen akademiknya kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa seluruh berkas tersebut dapat diperiksa langsung di lokasi untuk memastikan keabsahannya.

Read More

Arsul juga menunjukkan disertasi setebal ratusan halaman yang disusunnya ketika menempuh pendidikan di Polandia. “Buku-buku juga sudah dibagikan, itu adalah disertasi… aslinya setebal ini,” tuturnya. Ia memastikan seluruh proses akademik telah dijalankan secara sah dan sesuai prosedur. “Jadi semua proses sudah dilalui dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Akademisi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Yama Sumbodo, memberikan pandangan kritis. Ia menilai langkah terbuka Arsul merupakan bentuk transparansi proaktif yang patut diapresiasi.

“Langkah Arsul Sani yang langsung membuka seluruh dokumen akademiknya kepada wartawan menunjukkan transparansi proaktif yang meredakan kontroversi, kontras dengan sikap Jokowi yang memilih tidak menampilkan ijazahnya secara langsung sehingga ruang spekulasi publik tetap berlanjut,” ujar Yama kepada Jurnal Bogor, Senin (17/11).

Namun demikian, Yama menilai adanya batasan bagi wartawan untuk memfoto dokumen tetap menyisakan ruang pertanyaan.

“Alasan Arsul melarang dokumen akademiknya difoto dapat dipahami sebagai upaya mencegah penyalahgunaan, namun pembatasan tersebut tetap berpotensi memunculkan pertanyaan baru tentang sejauh mana transparansi dan verifikasi publik benar-benar dapat dilakukan,” pungkasnya.

Dengan bukti dokumen yang telah dipresentasikan serta tanggapan akademisi, klarifikasi Arsul Sani diharapkan dapat memperjelas polemik yang berkembang di ruang publik. Meski demikian, perdebatan mengenai standar transparansi pejabat negara diprediksi akan terus bergulir, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap integritas akademik para pejabat publik.

(Fauzan/mg)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *