jurnalbogor.com – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2024-2029 pada Selasa, 12 November 2024.
Sidang ini bertujuan melantik Agus Salim dari Partai Gerindra sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggantikan Rudy Susmanto yang mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon Bupati Bogor pada Pemilihan Bupati 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan harapannya agar Agus Salim segera beradaptasi dan bekerja efektif bersama anggota DPRD lainnya.
Menurutnya, Agus Salim tidak akan menemui banyak kesulitan karena sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2019-2024.
“Pak Agus Salim sepertinya tidak akan kesulitan untuk beradaptasi, karena beliau memiliki pengalaman sebelumnya sebagai anggota DPRD,” ujar Sastra Winara.
Agus Salim diketahui merupakan kader Partai Gerindra yang maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Dapil 1, namun gagal terpilih.
Meski demikian, Agus Salim berhak menggantikan posisi Rudy Susmanto karena memperoleh suara terbanyak keempat.
Sastra Winara juga berharap pengalaman Agus Salim dapat memberikan kontribusi dalam tugas-tugas DPRD, terutama dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.
“Dengan pengalaman beliau, saya harap Agus Salim bisa membantu kami, terutama dalam proses penyusunan RAPBD 2025,” jelas Sastra. (Aga)