Cisarua, jurnalbogor.com – Kawasan Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, tepatnya di lokasi bekas bangunan dan lapak-lapak tanpa izin yang dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (24/06/24) lalu, kini sudah terang benderang, setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, memasang serta dan memperbaiki 90 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Hebatnya lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) beserta para pejabat lainya, seperti Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Hedi Heriyadi, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Kabid Lalin) Dadang Kosasih, dan Kepala UPT Ciawi, Iwan Sugito, ikut turun gunung memantau langsung proses pemasangan dan perbaikan lampu.
“Total 90 titik lampu yang dipasang dan diperbaiki itu termasuk yang berada di kawasan Rest Area Gunung Mas. Perbaikan selama satu pekan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Mustakim, Rabu (03/07/24).
Mustakim mengatakan, pemasangan lampu PJU baru serta perbaikan lampu lama itu, bagian dari dukungan Dinas Perhubungan (Dishub) pada program penataan kawasan wisata Puncak, yang menjadi ikon khas Kabupaten Bogor.
“Untuk memasang dan memperbaiki lampu PJU yang rusak, kita mengerahkan puluhan personil trampil dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ciawi, di bawah komando Pak Hedi Heriyadi, selaku kepala bidang sarana dan prasarana,” ujar Mustakim.
Mustakim menjelaskan, selain untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintasi Jalur Puncak, dikala malam, sekaligus mencegah kecelakaan, keberadaan lampu penerangan jalan itu, bagian dari upaya mencegah aksi-aksi kriminal jalanan.
“Kalau kondisi jalanan terang benderang, pengguna jalan bisa lebih nyaman dan tenang, bahkan pelaku aksi kriminal pun akan berpikir ulang, ketika mau menjalankan aksinya, karena akan keburu ketahuan,” ungkap mantan kepala Dinas Sosial itu.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di bawah pimpinan Pejabat (Pj) Bupati Asmawa Tosepu, sangat serius menata kembali kawasan wisata Puncak, tahap awal dari program penataan itu menggeser para pedagang kali lima yang berjualan di bahu jalan ke Rest Area Gunung Mas, yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) serta Pemerintah Kabupaten Bogor. ***
(GA)