jurnalbogor.com – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Antusias masyarakat Kabupaten Bogor jelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berbondong-bondong datangi kantor Samsat Kabupaten Bogor.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Yadi Cahyadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Bogor akan ditutup pada 30 Juni 2025.
“Alhamdulillah tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Bogor dari awal sampai sekarang mencapai 62 persen,” ujar Yadi Cahyadi.
Ia berharap program pemutihan ini yang akan berakhir pada 30 Juni 2025, diharapkan bertambah tingkat partisipasinya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.
“Yadi Cahyadi memastikan seluruh proses pelayanan pengurusan STNK, termasuk perpanjangan pajak dan balik nama berjalan lancar dan efisien. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini sebelum masa berlaku berakhir agar terhindar dari denda,” terangnya.
Yadi mengungkapkan, program ini sangat diapresiasi tinggi masyarakat. Sebab kata dia, sejak awal dimulai program hingga saat ini masyarakat membludak mendatangi Kantor Samsat Cibinong, bahkan seluruh samsat se Jawa Barat. (Aga)