Terduga Pelaku Judi, Mantan Kades Tlajung Udik Jadi Tahanan Titipan RS Polri

  • Whatsapp
Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan pelaku judi kartu.

jurnalbogor.com – Diduga akibat sakit, salah seorang terduga pelaku judi kartu yang tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik, UB (58) jadi tahanan titipan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap dan mengamankan enam pelaku judi kartu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (3/6) malam, di rumah di Kampung Cicadas, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.

Read More

Keenam pelaku yang berhasil diamankan Polsek Gunung Putri ketika dilakukan penggerebekan yang pimpin langsung Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, yakni berinisial mantan Kades Tlajung Udik UB (58) beserta A (29), C (52), S (50), R (44), dan S (52).

Namun, UB dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani rawat inap di ruang Melati 2 sejak tanggal 8 Juni.

“Iya, UB dirawat di ruang Melati 2 sebagai titipan Polsek Gunung Putri. Untuk bisa menjenguk pasien, harus memiliki ijin dari penyidik,” kata bagian informasi RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Gunung Putri, AKP Robby masih belum menjawab ketika dikonformasi melalui pesan WhatsApp. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *