Zero PETI Regulasi dan Public Policy, Teruslah Berkelanjutan di Kuansing Riau

  • Whatsapp
Dr.Apendi Arsyad (kiri) bersama shohibnya Ir.Mardjan Ustha MM

Bismillahir Rahmanir Rahiem
Alhamdulillah, ternyata kekhawatiran publik bahwa regulasi dan kebijakan publik (regulation and public policy) “Zero Peti” untuk menghilangkan kegiatan penambangan emas tanpa izin, illegal (Peti) hanya sekedar slogan abal-abal, asbun=asal bunyi, dan gertak sambal semata, dan “carmuk” menjelang pergelaran Festival/Pesta Rakyat Pacu Jalur, tgl 20-24 Agustus 2025 yang telah sukses dan dibanjiri para wisnu dan wisman, ternyata faktanya dan realitanya anggapan atau perkiraan tersebut adalah salah besar, keliru benar.

Datuak Panglimo Dalam bpk.Bupati Dr.Suhardiman Amby Ak.MM, memang benar-benar, bersungguh-sungguh serius memberantas dan membasmi aktivitas Peti di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuantan, agar kualias air sungai bisa membaik, menjadi jernih kembali dan tidak keruh lagi akibat ulah para penjahat lingkungan alam perairan tawar, yang populer disebut Peti untuk mendapatkan Piti (money,) yang sangat besar dan cepat dari hasil penjualan emas tambang illegal.

Read More

Kita sangat paham fungsi DAS sebagai sumber kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, begitu amat penting. Kita juga paham bahwa fungsi dan peran air tawar bersih bagi kehidupan penduduk mutlak adanya, artinya tidak ada makhluk hidup jenis apa pun di bumi, tak akan bertahan hidup apabila adanya ketiadaan air bersih layak utk diminum Rakyat, digunakan mandi dan cuci kakus (mck) bagi mereka yang membuang hajat, buang air besar (BAB) serta kebutuhan air lain. Ingat penyediaan Air Bersih bagi penduduk adalah Hak Azasi Manusia (HAM) menurut UUD 1945.

Oleh karena itu, saya sangat prihatin dan merasa heran, selama ini hampir lk 3 dasa warsa, 30 thn lebih keberadaan aktivitas Peti, beroperasi dengan bebas di sungai Kuantan, bisa bertahan beroperasi dan tak tersentuh hukum. Jumlahnya Peti bukan puluhan lagi, bahkan ratusam setiap kecamatan, dan mungkin mencapai seribuan jika disurvey san dicatat angka Peti se Kabupaten Kuansing Riau.

Padahal aktivitas Peti jelas dan tegas melanggar Peraturan Perundangan, terutama UU ttg Pertambangan Mineral, UU Pengeloaan SDA dan konservasi, UU Tata Ruang, dll, yang berlaku di negara-bangsa yang hidup beradat istiadat, berbudaya dan berperadaban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Apalagi masyarakat Rantau Kuantan dan Singingi Riau, katanya,…dalam pola dan relasi kehidupannya berpedoman dan mentaati Ketentuan dan Aturan Adat Istiadat Masyarakat Melayu Islam Nusantara. Adat istiadat Melayu Riau yang kita kenal dengan moto “Adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah (QnS)”. Ajaran agama Ialam begitu melekat dan bersenyawa dalam sanubari dan pola budaya masyarakat Rantau Kuansing Riau, dulu hingga kini, zaman Now.

Saya pernah menulis beberapa waktu lalu dipublish di WAG ini, sekedar mengingatkan, tentang ajaran Dinnulislam, menurut Hadist Nabi dan Rasulullah Muhammad SAW melarang atau mengharamkan kita manusia mengencingi lubang semut. Begitulah ajaran Islam yang memuliakan dan menyelamatkan makhluk hidup bernama Semut, makhluk kecil hidup di muka bumi ciptaan Allah SWT.

Ini aktivitas Peti yang ibaratnya juga “mengencingi” air sungai Kuantan tempat dan sumber air minum dan MCK penduduk lokal secara turun temurun, kok dibiarkan beroperasi semena-mena oleh Para Pemimpin Daerah, para Pemuka Masyarakat Adat-istiadat dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, terutama pihak kepolisian Resort setempat,…. kan ini gejala sosial yang amat anomali-aneh dan ajaib, paradoks.

Dan amat sulit kita memahami pola perilakunya secara waras/akal sehat berbasis adat-istiadat, pola budaya dan agama Islam. Mereka telah membiarkan para penjahat dan perusak ekosistem alam Batang Kuantan yang sangat merugikan dan mengancam masa depan anak-kemenakan Nagori Kuansing Riau. Batang Kuantan kita pun paham peran dan fungsi strategis bagi pelestarian dan ekspresi budaya masyarakat Kuansing yakni Sungai Kuantan adalah lokasi tempat Pesta/pestival Rakyat Pacu Jalur Tradisional Kuansing yang mashur ke seluruh dunia dengan “Aura Farming” berkat tarian bocah cilik Dhika yang viral di mass media global.

Budaya Pacu Jalur tradisional tsb mutlak membutuhkan air sungai Kuantan yang jernih, dan bersih terbebas dari bahan berbahaya beracun (B3) Air Raksa/Merkuri (Hg) yang digunakan para penjahat lingkungan Peti untuk memisahkan bahan hasil eksplorasi butir-butiran Emas dengan tanah-lumpur atau kalam.

Sekedar menambah ipteks bahwa pencemaran B3 berupa Mercuri-Hg secara ilmiah telah terbukti bisa meregut nyawa, mematikan manusia pengguna air sungai tercemar tsb dengan kadar kimia tertentu, jika tidak mati seketika, orang terkena atau termakan B3 Hg dll bisa menderita penyakit selamanya, istilahnya.”hidup enggan mati ngak mau”, matanya buta, tulang keropos dan lumpuh, badan kurus kering, lemah tak bertenaga, sehingga akhirnya menjadi beban berat bagi keluarga dan negara.

Cerita ini bukan fiksi, tetapi faktual benar-benar pernah terjadi di Teluk Minamata Jepang dengan nama penyakitnya “Itai-itai Minamata Diseas”(penyakit gatal-gatal Minamata), terjadi kira-kira pada tahun 1950an akibat pencemaran Mercuri (Hg) dari pabrik yang membuang limbahnya ke perairan Teluk Mina, sehingga makhluk hidup-mikro Phitoplankton dimakan ikan, dan kemudian ikan yang terkontimanasi Hg ditangkap kaum nelayan, dijual dan dipasarkan, kemudian dikonsumsi penduduk atau warga masyarakat setempat.

Beberapa puluh tahun kemudian sejumlah penduduk Minamata, terkena dan menderita penyakit gatal-gatal (Minamata Itai-itai Diseas), yang sukar disembuhkan dan akhirnya meninggal dunia. InsyaAllah, mudah-mudahan berita buruk dan pengalaman pahit ini, bisa dipahami dan dikhayati Rakyat Kuansing Riau agar generasi penerus anak cucu dan cicitnya tidak menjadi korban, dan mereka bisa tetap hidup sehat-walafiat, berkemajuan, hidup beradat, taat dan patuh peraturan perUUan, berbudaya maju dan berperadaban.

Bahkan dalam tradisi budaya Melayu Kuansing Riau, peran dan fungsi Pemuka Masyarakat Adat tertuang dalam moto Pembangunan Kuansing yaitu “Basatu Nagori Maju, Tigo Tali Sapilin”. Makna tigo tali sapilin adalah adanya sinergi harmoni, kreatif dan inovatif produktif dari 3 (tiga) pemangku kepentingan utama (main stakeholders) sebagai penggerak pembangunan daerah Kuansing, mereka yaitu 1).Birokrat/Pejabat Pemkab dalam hal ini unsur Forkompinda dll, 2).Para cerdik pandai, akademisi/dosen termasuk guru2/ilmuwan dan Pakar Perguruan Tinggi, dan 3).Para Pemuka dan Pemangku Adat dan masyarakat pendukung adat itu sendiri spt Datuak-datuak, Kapalo Suku, Niniak mamak dkk.

Untuk jelasnya apa, bagaimana dan mengapa pentingnya peran dan fungsi kelembagaan masyarakat adat Kuansing, harap membaca buku KDA Kab.Kuansing terbitan thn 2013 oleh Pemkab Kuansing, dan buku Hasil Proseding Seminar Masyarakat Adat Cerenti terbitan IPB Press dan Yayasan ACM pada thn 2019 yang ditulis oleh H.Edward Arfa.SH.

Berdasarkan pengetahuan Adat Istiadat Masyarakat Kuansing secara baik dan benar, maka kita akan paham dan mengerti yang sebenarnya (sabonagho) bahwa perusak ekosistem.alam dan mencemari air DAS Kuantan dan DAS Singingi yang merugikan dan membahayakan penduduk tempatan (local community), dan barang tentu merupakan perbuatan haram, dilarang aturan adat dan agama Islam (DinnulIslam). Dan tokoh masyarakat adat harus dan berkewajiban terdepan melarangnya, dan jangan sampai terlibat permainan mapia Peti, pemuka adat dijadikan bemper melawan kekuatan yang melarang Peti.

Sekali lagi kita saling mengingatkan bahwa kegiatan Peti di DAS adalah perbuatan kriminal, amat jahat dan bagi para pelakunya wajib diproses peradilan dan dihukum badan apabila terbukti bersalah, bukan alat dompleng dan perahu Poton dibakar oleh pihak APH Kepolisian RI setempat, selama ini terjadi, akan tetapi para pelakunya ditangkap dan dihukum secara adil, profesional dan presisi, sehingga akhirnya berefek jerah, zero Peti di DAS Kuantan sebagaimana isi Surat Edaran Bupati Kuansing Riau berlaku efektif dan berkelanjutan,..” tidak gertak sambal, hangat-hangat tai ayam, kata orang awam..”.

Mengenai narasi, cerita bahaya aktivitas Peti di.DAS Kuantan, sudah banyak saya AA tulis sebagai tanggungjawab moral dan ilmiah saya selaku akademisi dan ilmuwan yang menekuni ilmu ekonomi lingkungan dan ilmu pengelolaan sumberdaya alam, lulusan IPB University, hampir 35 tahun saya mengajar di kampus PT spt Unida dan IPB University pada program Doktor dan Magister Sains. Jadi saya berupaya menyumbangkan pemikiran kontruktif dan saintifik melalui tulisan2 saya dimuat di beberapa media sosial baik lokal dan nasional.

Alhamdulillah, jika saya tidak keliru, bpk.Bupati.Kuansing Dr.Suhardiman Amby Ak.MM, bergelar Datuak Panglimo Dalam, selalu saya share postingan tulisan saya AA melalui WAjaprinya. Dibaliak kesibukannya dengan agenda yang padat, Datuak Sihardiman masih berkesempatan membaca dan bahkan beliau merespon positif dan mensupport isi dari sejumlah artikal saya tsb, diantara dengan gambar Bpk.Bupati syimbol “gas torui”, “gaz pool”, alhamdulillah, saya sebagai orang rantau bermukim di Kota Bogor asal Cerenti Kuansing Riau, ikut bersemangat, merasa bangga memiliki sosok Pemimpin Daerah yang peka, pekerja keras mau turun ke bawah, dan berkomitmen menjaga kelestarian sda dan jasling di Rantau Kuansing.

Subhanallah, pada hari ini Rabu 3/9-2025 saya mendapat pesan singkat via WA japri disertai kiriman gambar Bpk Bupati Kuansing sedang naik perahu bersama unsur Forkompinda Kuansing sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menjaga air sungai Batang Kuantan agar tetap bersih dan biota air tawar spt aneka 41 jenis ikan dan udang Galah di sungai Kuantan (data Lap Diskan Kuansing thn 2013), sebagai sumber protein tetap lestari.

Pada WA japri bpk Bupati Kuansing, menulis caption ..”air sungai Kuantan tetap jernih”..saya AA membalas WA bpk Dr.Suhardiman alhamdulillah “terima kasih atas informasinya”. Kemudian saya share beberapa postingan WA tentang berita masih muncul lagi aktivitas Peti di Sungai bagian daerah Inuman, nagori asal bpk Suhardiman, dan kampungku AA di Cerenti, share 2-3 hari lalu masuk japri ke WA hpku, apa iya benar or hoaks saya pun tak tahu.

Harapannya, semoga rakyat, warga masyarakat, niniak-mamak, anak-kemanakan dan para Dunsanak, agar mematuhinya isi Surat Edaran Bupati dan himbauan “Zero Peti” Datuak Panglimo Dalam dan Bupati Kuansing yml Dr.Suhardiman Amby Ak.MM yang amat kita hormati dan banggakan.

Sekian dan terima kasih atas atensinya. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi kehidupan kita sekalian, dan selamat hidup di dunia dan akhirats, Aamin3 YRA.***

Kuansing Nagori Pacu Jaluar…
Salam kayuah
Tigo Tali Sapilin
Basatu Nagori Maju.

Gallery and Ecofunopoly, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari Botim City, West Java, Rabu 3 September 2025.

Wassalam
====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Ketua Wanhat IKC Se Jabodetabek, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda thn 1986-2024, Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwilsus Bogor, Konsultan, Pegiat, Pengamat dan Kritikus Sosial melalui Tulisan-tulisan di Media Sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *