Sekcam Megamendung Rancang Pelayanan Administrasi Kependudukan Via Whatsapp Center

  • Whatsapp

jurnalbogor.com -Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini menjadi salah satu komponen penting dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi yang dilakukan Pemerintahan baik tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga sampai Kecamatan dan Pemerintahan Desa.

Pemerintahan Kecamatan Megamendung salah satu Kecamatan di Kabupaten Bogor saat ini tengah merancang  pelayanan administrasi secara digitalisasi informasi pelayanan dengan digital signage.

Read More

M. Saepudin,SE.M.Si selaku Sekretaris Camat Kecamatan Megamendung tengah melakukan sosialisasi Implementasi  aksi perubahan sebagai peserta dalam pelatihan administrasi kepemimpinan angkatan VI tahun 2025.

Ia menegaskan, sosialisasi yang tengah dilakukannya melibatkan  perangkat desa dari 12 desa yang ada dalam wilayah  Kecamatan Megamendung.

“Sosialisasi ini bertujuan  meningkatkan pelayanan administrasi kepada semua masyarakat dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan Kependudukan dengan Whatsapp Center, cepatnya waktu pelayanan sehingga masyarakat tidak harus menunggu lama,” ujar M Saepudin, beberapa waktu lalu.

Digitalisasi dalam pelayanan administrasi yang dilakukannya itu sesuai dengan tagline Kecamatan Megamendung  “CERIA” yang punya makna Cepat, Efektif, Responsif, Inovasi dan Akuntabel.

Dengan adanya Whatsapp Center Kecamatan, tentunya  akan memudahkan dan  juga  mempercepat Pelayanan dalam bidang Kependudukan.

“Melalui Whatsapp Center masyarakat tidak harus datang ke kecamatan, cukup kirim persyaratan sesuai permintaan nanti kita kirim output berupa PDF,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Saepudin, digitalisasi pelayanan dengan menggunakan Whats App Center ini  secara langsung akan mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.

Menurutnya,  pelayanan dengan Whatsapp Center ini bisa mengurangi waktu  atau bisa efektif dan efisien.

“Pelayanan Administrasi  via Whatsapp Center juga memberikan keterbukaan informasi soal prosedur, biaya tahapan pelayanan serta bisa mempermudah akses pelayanan,” pungkasnya. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *