Pentingnya Restoratif Justice, Mahasiswa KKN 33 UIKA Gelar Seminar Hukum di Desa Karang Asem Timur

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 33 Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor melaksanakan seminar hukum dengan tema “Mewujudkan Desa Damai dengan Restoratif Justice” di aula kantor Desa Karang Asem Timur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/8/2025).

Seminar yang dihadiri oleh perangkat desa, RT, RW, serta para pemuda desa ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan restoratif justice. Dengan metode ini, konflik yang terjadi di masyarakat tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga dengan musyawarah, perdamaian, serta mengutamakan pemulihan hubungan sosial antar warga.

Read More

Dalam paparannya, Kodir Maulana S. H selaku pemateri menekankan bahwa restoratif justice dapat menjadi solusi efektif dalam menciptakan keharmonisan di lingkungan desa. Pendekatan ini dianggap mampu mencegah perpecahan, memperkuat solidaritas, serta menjaga ketentraman warga.

Kepala Kesehatan dan Pendidikan Kecamatan Citeureup Yamin Bunyamin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya seminar ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat relevan dan bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di desa.

“Saya berharap dengan adanya seminar ini, masyarakat lebih memahami bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus berujung pada jalur pengadilan, tetapi bisa ditempuh dengan cara damai yang mengutamakan kebersamaan,” ujarnya.

Dengan adanya seminar hukum bertemakan “Mewujudkan Desa Damai dengan Restoratif Justice”, diharapkan Desa Karang Asem Timur semakin mampu menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan jauh dari konflik sosial.

(Siti Kamilah/mg)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *