Pemkab Bogor Bentuk Satgas Tertibkan Parkir Liar dan Pungli di Kawasan Pakansari

  • Whatsapp
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bogor, Kodim 0621, hingga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) usai menggelar rapat kordinasi membentuk satgas yang digelar diruang VIP Pakansari, Senin (6/4/2026). (ist)

jurnalbogor.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Gelora Pakansari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membentuk satuan tugas (satgas) penertiban.

Bertempat diruang VIP Stadion Pakansari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP, menyampaikan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bogor, Kodim Bogor, hingga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Read More

“Hari ini kita sudah membentuk suatu tim, dan akan kita sampaikan kepada Sekretaris Daerah serta Bupati Bogor. Tim ini nantinya akan langsung bergerak, termasuk di kawasan Pakansari,” ujar Asnan AP yang dikutip melalui unggahan video rilisnya, Senin (6/4/2026).

Dalam upaya penataan parkir, Pemkab Bogor juga telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengelola parkir di kawasan tersebut. Tarif parkir dipastikan menggunakan sistem tarif flat yang telah tercantum secara resmi di papan informasi maupun pintu masuk area.

Selain itu, penertiban akan difokuskan pada praktik parkir di luar area resmi, baik di ring dalam maupun ring luar kawasan Pakansari. Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi diperbolehkan memarkir kendaraan di luar zona yang telah ditentukan.

“Pemkab Bogor juga akan mengintensifkan pengawasan melalui tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait, khususnya dalam pengelolaan dan penerimaan parkir di kawasan Gelora Pakansari,” tegas Asnan AP.

Sebagai langkah lanjutan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara masif agar pengunjung mengetahui bahwa area parkir yang diperbolehkan hanya berada di dalam kawasan, termasuk di area Laga Tangkas dan Laga Satria.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga berencana memberdayakan masyarakat sekitar dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan parkir resmi, bekerja sama dengan pihak pengelola agar memberikan dampak ekonomi bagi warga setempat.

“Asnan berharap ke depan tidak ada lagi parkir liar maupun pungli di kawasan Pakansari, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung,” pungkasnya. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *