jurnalbogor.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi gaya hidup mewah atau flexing.
Menurut Sastra, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga integritas dan keteladanan ASN sebagai pelayan publik serta menciptakan suasana sosial yang harmonis di masyarakat.
“Kami di DPRD Kabupaten Bogor sangat mendukung kebijakan Bupati Rudy Susmanto. ASN harus menjadi teladan dalam kesederhanaan, karena mereka adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” ujar Sastra Winara di Cibinong, Kamis (11/9/2025).
Sastra menilai, imbauan agar ASN menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah sebagaimana arahan Bupati melalui SE tersebut.
Ia menambahkan, di tengah meningkatnya aktivitas media sosial, fenomena flexing atau pamer kemewahan bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
“Kita semua harus peka terhadap kondisi masyarakat. Saat sebagian warga masih berjuang meningkatkan kesejahteraan, tidak pantas bila aparatur pemerintah justru mempertontonkan kemewahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sastra juga mengapresiasi pesan Bupati dalam SE poin terakhir yang mengajak ASN untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak kegiatan keagamaan, serta menumbuhkan sikap damai dan penuh kasih sayang.
“Ini bukan hanya soal gaya hidup, tapi juga pembentukan karakter ASN yang berakhlak, sederhana, dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Sastra memastikan, DPRD Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap imbauan ini benar-benar diimplementasikan di seluruh jajaran ASN, dari level pimpinan hingga staf, agar citra pemerintah daerah semakin baik di mata rakyat,” pungkasnya. (**)






