Cibinong, jurnalbogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Puskesmas Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor luncurkan Pojok Skrining Katarak (Pos Katak), guna menurunkan angka percepatan penurunan angka kebutaan akibat katarak serta mempercepat penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
Pos Katak ini merupakan inovasi yang bergerak dalam penjaringan Katarak serta melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Pos Katak juga mendorong suksesi program pemerintah yang berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2020 tentang Penanggulangan gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran.
Sebagaimana diketahui, Katarak merupakan penyakit degeneratif yang banyak diderita oleh lansia. Katarak sendiri bisa ditemukan pada semua usia termasuk bayi baru lahir. Katarak yang merupakan penyebab gangguan pada indera penglihatan sering kali dianggap sepele oleh sebagian masyarakat awam yang belum pahan komplikasi yang disebabkan oleh katarak itu sendiri dan banyak masyarakat yang takut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mata karena takut untuk menjalankan operasi untuk menangani masalah seperti katarak tersebut. Dari RAAB( Rapid Assesment of Avoidable Blindness) tahun 2014 persentase Katarak di Jawa Barat sebesar 71,7% dan 2,8 % dari Katarak tersebut menyebabkan kebutaan.
Kepala Puskesmas Cariu, Elly Mulyati mengungkapkan bahwa, Pos Katak bertujuan untuk membantu penjaringan masyarakat Katarak serta mengoptimalkan edukasi dan pemantauan Katarak baik sebelum tindakan operasi maupun paska tindakan operasi.
“Ini juga sebagai upaya kami untuk meminimalisir terjadinya komplikasi, implementasi Pos Katak ini kami lakukan melalui kerjasama atau MOU antara dengan dokter mata yang bekerja di RS dengan Puskesmas Cariu,” ungkap Kapus Cariu.
Lanjut Elly Mulyati menyampaikan bahwa dengan adanya Pos Katak ini dapat memberikan pelayanan operasi Katarak gratis untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun.
“Kehadiran Pos Katak diharapkan dapat memenuhi target penurunan prevalensi gangguan penglihatan sebesar 25% dari prevalensi tahun 2017 terutama di wilayah Kecamatan Cariu pada tahun 2030 seperti yang dicanangkan pemerintah,” bebernya. ***