Jurnalbogor.com – Ramai pemberitaan Camat Sukaraja, Ria Marlisa yang mempersulit perizinan langsung dijawab pemilik lahan Mamih Heni. Bahkan dalam pemberitaan Mamih sapaan akrabnya disebut sedang sakit.
Pemilik lahan Mamih Heni mengatakan, memang benar lahan atau tempatnya akan ada yang menyewa untuk dijadikan gudang, karena untuk kebutuhan permohonan perizinan harus didasari persyaratan yang lengkap.
“Entah siapa yang bawa berkas itu ke Desa dan Kecamatan, saya gak kenal, karena saat itu saya hanya kenal dengan orang yang akan mengontrak,” ujar Mamih.
Masih kata Mamih, Karena perizinan sudah hampir 2 bulan lebih belum selesai. Dirinya bertanya-tanya. Dan akhirnya dirinya mendengar dari media. Bahwa Camat Sukaraja mempersulit perizinan. Untuk memastikan ada apa untuk pengurusan perizinan ini belum selesai.
“Saya bersama keluarga mencoba mendatangi pihak Desa. Kata orang desa ini sudah tidak ada masalah dan langsung ditandatangani. Begitupun saat datang ke kantor kecamatan saya disambut baik, bahkan Ibu Camat mendatangi saya di mobil karena saat itu saya sedang tidak enak badan,” kata Mamih.
Mamih menyebut, soal Camat Sukaraja mempersulit warga saat akan mengurus izin itu tidak benar, buktinya mendengar saya di mobil dengan keadaan kurang sehat ibu Camat langsung datang menghampiri.
“Gak dipersulit dan gak ada masalah pelayanan, ibu camat baik ya, mau datang temui saya di mobil, terima kasih ya bu,” pungkasnya. (Aga)