jurnalbogor.com – Dr H Usep Nukliri menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat setelah dirinya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024- 2029.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri sosialisasi partisipatif masyarakat yang diinisiasi Panwascam Nanggung di gedung Institut Agama Islam Bogor (IAIB) baru baru ini.
Usep Nukliri yang merupakan wakil rakyat dari fraksi PAN di Dapil 5 memastikan akan menjadi penyambung lidah masyarakat.
“Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kita akan turun langsung,” kata Usep.
Sebagai wakil rakyat kata dia, harus mendengar secara langsung apa yang disampaikan masyarakat, kemudian mendorong untuk dikomunikasikan ke dinas terkait sesuai ranah dan perbidangannya.
Usep melanjutkan setelah dilantik dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor pihaknya mengaku adanya kesempatan sebagai wakil rakyat dan akan lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saya juga ingin menyerap semua aspirasi masyarakat dan membawanya dalam rapat di DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Salah satu aspirasi warga Desa Kalongliud Nanggung yang tinggal dibantaran kali Cikaniki meminta ingin dibangun TPT. Menurut Usep, apa yang menjadi dasar keluhan masyarakat tentu harus diperjuangkan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan rumah penduduk di dua RW Kampung Liud, Desa Kalongliud, Nanggung, Kabupaten Bogor terancam tergerus aliran Kali Cikaniki. Pasalnya, rumah warga itu berada di bantaran kali hingga luapan air kerap mengikis tebingan yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Kepala Desa Kalongliud Jani Nurzaman menjelaskan, keberadaan rumah warga tepatnya di pinggir sungai itu jaraknya hanya beberapa sentimeter saja.
“Kondisi ini warga merasa was-was, apalagi disaat hujan dengan intensitas tinggi,” kata Jani Nurzaman, Minggu (21/4/2024).
Kali Cikaniki yang merupakan aliran anak sungai dari Sungai Cisadane diharapkan Pemkab Bogor segera merespons agar dilakukan pembangunan berupa tembok penahan tebing (TPT).
Jani menyebut pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Menurutnya, sudah beberapa kali diusulkan, akan tetapi Pemkab tidak mampu untuk melakukan pembangunan itu.
Lebih lanjut Jani mengatakan, pemerintah pesa bukan tak mau membangun, mengingat keterbatasan anggaran dari desa.
“Desa tidak mampu untuk melakukan pembangunan dengan volume panjang kurang lebih 100 meter dengan ketinggian 15 meter,” beber Jani.
Masalahnya saat air meluap air mengikis bibir sungai sehingga berakibat longsor-longsor kecil. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika lama dibiarkan seiring meluapnya air sehingga berujung rumah rumah warga yang berada di lokasi bantaran kali tersebut bisa tergerus.
Warga kampung Liud RW 03 dengan RW O4 di lingkungan padat penduduk yang berdekatan sungai Cikaniki saat ini merasa tak nyaman, bahkan mereka selalu menyampaikan ke Pemerintah Desa meminta disepanjang aliran sungai untuk segera dilakukan pembangunan tembok TPT.
“Jika TPT itu tidak segera dibangun dikhawatirkan akan terjadi abrasi atau erosi sehingga berujung rumah warga pun akan tergusur,” tandasnya.
Jani menjelaskan, terdapat sedikitnya 30 rumah warga keberadaannya terancam, kondisi ini sangat kritis musababnya rumah tersebut jaraknya hanya beberapa centimeter dengan tebingan kali Cikaniki.
Dia menilai, kondisi ini bagian dari pada salah satu yang akan berpotensi bencana, perihal ini sudah dilakukan survei oleh BPBD maupun DPKPP bahkan pihak desa sudah beberapa kali meminta terutama ke pihak DPKPP untuk segera dilakukan pembangunan TPT.
“Dari pada harus melakukan relokasi tentu anggarannya akan lebih besar, untuk itu kami harap lebih baik Pemkab Bogor untuk melakukan pembangunan TPT itu,” tandasnya.
(AE)