jurnalbogor.com – Pembangunan kantor Desa Pasirerih, Tamansari, Kabupaten Bogor mangkrak akibat terbentur anggaran. Padahal seperti diketahui, pemerintah desa termasuk salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik dan harus didukung dengan kantor yang respresentatif.
Kantor Desa Pasirerih sendiri sudah tidak layak dipergunakan, dan tidak dilakukan renovasi di tempat yang sudah ada, mengingat letaknya kurang strategis sehingga diperlukan akses jalan dan kelancaran jangkauan kendaraan umum.
Camat Tamansari Yudi Hartono menjelaskan penyebab tertundanya pembangunan kantor desa tersebut karena sumber anggaran dari bantuan provinsi yang memiliki keterbatasan dari sisi nominal.
“Mungkin dengan latar belakang itu, kepala desa bersama BPD, dan lembaga masyarakat mendirikan kantor desa yang baru dengan letak yang strategis, tapi terkendala anggaran yang ada di banprov itu tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan,” ungkap Camat Yudi kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/4/2024).
Lanjut Camat, bantuan dari banprov hanya Rp100 juta dan untuk sebuah bangunan kantor desa, cukup dibayangkan tidak mencapai 50 persen.
“Dengan harapan ada terobosan-terobosan baru tidak hanya dari banprov, tapi mudah-mudahan kedepan progam Samisade bisa dipergunakan untuk pembangunan kantor desa, serta bagi desa yang belum memiliki kantor desa yang respresentatif ini salah satu terobosannya,” ujarnya.
Kalau mau jujur kata dia, menghitung bangun untuk kantor-kantor minimal 500 juta.
“Mengingat penting sekali keberadaan kantor desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik,” katanya.
Perlu diketahui, kantor Desa Pasirerih aksesnya melalui gang sempit. Itupun dalam sejarahnya bukan kantor desa tetapi rumah hibah dari masyarakat, dan baru sekarang kantor desa dirintis cuman secara aturan tidak memungkinkan memberikan bantuan pembangunan kantor desa, yang bisa memungkinkan hanya dari banprov, namun masalahnya anggaran banprov sendiri kecil sekitar Rp 100 jutaan.
“Kita berharap ke tingkat Kabupaten Bogor, program Samisade bisa dimanfaatkan selain infrastruktur bisa juga untuk pembangunan kantor desa,” tandasnya.
Bahkan masalahnya, tidak semua kantor desa yang respresentatif. Bahkan ada yang belum memiliki kantor desa salah satunya di Tamansari.
“Berharap ini bisa menjadi satu bahan masukan pertimbangan para pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor, bagaimana program Samisade dijadikan solusi untuk penuntasan pembangunan desa yang masih tertunda,” ungkapnya.
(YUD)