New Paradoks Jokowi: Bukan Post Power Syndrom

  • Whatsapp
Dr.Ir H Apendi Arsyad, M.Si ketika berpose di depan Istana Presiden RI di IKN Nusantara Kaltim, 30 Desember 2024.

jurnalbogor.com – Bismillahir Rahmanir Rahiem. Judul tulisan diatas “Jokowi Bukan Post Power Syndrom”, itu saya kutip dari salah satu penggalan pendapat sosiolog dan Sasrawan, Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Ibu Dr.Okky Mandasari. Beliau ungkapkan pendapat tersebut di dalam suatu acara dialog Podcats dipandu bpk Abraham Samad SH, dan sudah viral di berbagai media sosial.

Menurut pikiran saya (my ideas) sejumlah opini yang beliau Ibu Okky kemukakan itu benar adanya, dan sangatlah bagus analisanya, orangnya kritis dan juga berani. Beliau katakan, “Jokowi tetap masih aktif bercawe-cawe untuk melanjutkan program pembangunan fisik atau proyek-proyek berlevel “strategis nasional “PSN” spt Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Eco Rempang City, Proyek Indah Kapok (PIK) 2 dan berupaya kepemimpinan Nasional berikutnya agar beralih kepada putranya GRR yang sekararang Wapres RI mendampingi bpk.Presiden RI PS (kata Dr Okky, dalam acara Podcats Ibraham Samad).

Read More

Mudah-mudahan, insyaAllah opini publik Dr.Okky tersebut berkontribusi untuk penyelamatan perjalanan negara-bangsa (nation-state) 5 tahun ke depan dibawa kepemimpinan Presiden RI ke 8 Bpk Jenderal (Purn) Prabowo Subianto (PS). Itu harapan kita bersama sebagai warga bangsa yang tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, hendaknya bisa meraih 4 Tujuan bernegara sebagaimana Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4

Bagi pemerhati dan pegiat kehidupan sosial ekonomi-politik dan pengambil kebijakan publik, serta pembuat regulasi publik di negeri ini, terutama regim yang tengah berkuasa (the ruling party) saat ini yakni Kabinet Merah Putih dibawa kepemimpinan Yml Bpk PS, seharusnya, dan bahkan sudah saatnya mau dan mampu mendengar, menyimak konten dialog yang cerdas ini, dari buah pemikiran seorang pakar dan ilmuwan Sosiologi UGM, tentang apa, bagaimana dan mengapa femomena sosial masyarakat bangsa sesungguhnya yang sedang terjadi di masyarakat Indonesia dewasa ini, terutama suasana fase pasca kepemimpinan Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) yang begitu sarat dengan banyak “jurang” yang setiap waktu berpotensi menjadi konflik sosial yang mengancam integrasi negara-bangsa (nation-state disintegration).

Pertanyaannya yang menarik, apakah masa diakhir kepemimpinan jokowi ini terdapat ada “kemajuan” dan atau sebaliknya “kemunduran”/kegagalan bagi kehidupan bangsa Indonesia?.

Soalnya nasib eksistensi negara-bangsa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, terletak pada masalah krusial tersebut. Kita harus berskap jujur dan lebih cerdas mempelajarinya fenomena sosial itu, bertindak profesional dan proposional melihat kenyataan atau fakra-fakta yang berlangsung saat ini dengan sejumlah kinerja indikator umum (KIU) sebagai ukuran keberhasilan pembangunan nasional.

Penilaian KIU pembangunan itu dikerjakan berdasarkan hasil pengolahan data dan informasi yang presisi (akurat) yang telah dipublisikan oleh lembaga riset nasional dan global yang resmi dan terpercaya seperti BPS, dll.

Apa yang dikemukakan sosiolog UGM Jogyakarta, ibu Okky Mandasari itu, bahwa kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, memang belum “baik-baik amat”. Artinya terdapat berbagai kemunduran dalam kehidupan bermasyarakat ditinjau berbagai aspek Ipoleksosbudhankam, apabila dilihat dari sejumlah angka ratio beberapa indikator pembangunan nasional.

Hal ini sewajarnya kita harus pahami, pelajari dan perlu kita diantisipasi sebagai warga anak bangsa yang memiliki kepedulian dan sekaligus mencintai Indonesia, terutama bagi kalangan intelektual (kaum terdidik dan terpelajarnya) terletak dipundaknya, untuk berkata jujur dan benar selaku agent of change-reform, dan agent of development seperti yang ditampilkan ibu Dr.Okky Mandasari tersebut.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran dalam surat Al Baqarah, kita manusia yang cerdas dan mengetahui masalahnya serta memahami kebenarannya (the truth) berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah (saintific) dilarang menyembunyikan kebenaran itu, apalagi menyangkut kepentingan orang banyak, rakyat (public, peoples).

Bahkan Allah SWT berfirman, katakan kebenaran itu walau suatu ayat, walaupun pahit. Demikian itu norma budaya yang baik, yang seharusnya dipraktekan kaum intelektual, teristimewa cendekiawan muslim Indonesia, tidak boleh “cicing wae” apalagi mendukung public policy dan regulasi yang merugikan rakyat, berupa UU yang prooligarki, lihat saja produk perundangan seperti UU IKN, UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Revisi KPK RI, dan lain-lain yang lahir di era regim penguasa Jokowi.

Ekses negatifnya dirasakan sekarang, diantaranya manfaat ekonomi SDAL yang kaya terdistorsi dan terkonsentrasi pada pelaku-pelaku ekonomi tertentu baik aseng maupun asing, akibat problem struktural dimana sistem kelembagaan bagi hasilnya merugikan negara. Juga nasib pembangunan IKN Nusantara di Penajam Utara Kalimantan Timur yang menguras energi dan sumberdaya dana APBN akan tetapi manfaatnya tidak jelas.

Dipenghujung tahun 2024, tepatnya pada tgl 30 Desember 2024, saya beserta rombongan Pimpinan dan Dosen Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, alhamdulillah berkesempatan berkunjung ke lokasi IKN Nusantara. Jujur saya berkata atas nalar saintek yang kuasai, bahwa saya menyimpulkan proyek IKN dianalisis dalam beberapa perspektif ipteks, terutama daya dukung lingkungan (terutama ketersediaan air alami, bentang alam, vegetasi hutan, aksesibilitas transportasi, etc) dan kebutuhan sapras (insprastruktur) birokrasi pemerintahan RI yang sangat luas dan besar ini sangatlah “kurang layak”.

Sewaktu saya bersama kawan-kawan berdiskusi dengan para Profesor dan Doktor IPB, agak sulit akal sehat kami (our common sense) menyatakan proyek IKN Nusantara layak dan sudah waktunya dibutuhkan negara-bangsa Indonesia yang sedang morat-marit ekonominya, angka pertumbuhan ekonomi tak beranjak dibawah 5 persen pertahun, berpotensi “midle income trap”, apalagi disaat terjadinya pandemi Covid 19 dimana rakyat membutuhkan sembako dan perawatan kesehatan/penyakit menular yang sangat besar.

AA bersama Prof.Hardinsyah Ketua MWA IPB University, ketika touring di IKN Nusantara Kaltim, 30 Desember 2024

Akhirnya anak balita bangsa Indonesian mengalami pertumbuhan abnormal pendek (stunting) akibat kurang gizi. Gejala sosial stunting tidak boleh dibiarkan, karena berakibat “lose generation”. Jadi sangat masuk akal, kebijakan dan regulasi Pemerintahan bpk PS seperti Makan Gizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, dll adalah merupakan solusi problem pembangunan legazi Jokowi, yang paling tepat dan harus kita dukung Bpk.PS menunjukan kepemimpinan memperiotaskan kebutuhan rakyat, prorakyat spt program MBG tsb, kemudian memfusokan pinjaman usaha UKMK dari Bank Pemerintah, dll, bukan prooligarki (peoples driven, not capital oligarky driven).

Dalam kasus ini, agar diingat peristiwa hasil tambang Batu Bara, Nikel, Timah, Nikel dan emas yang bocor keluar (breakwash effect) Jokowi bukan post power syndrom, akan tetapi tetap cawe-cawe untuk mempertahankan pengaruh politiknya dan terus berupaya membangun dinasti politik.

Padahal Jokowi gagal memimpin NKRI, legazi yang menonjol yang Jokowi tinggalkan budaya KKN dengan maraknya korupsi didalam tubuh birokrasi pemerintahan dan lembaga penyelenggara negara spt lembaga perwakilan rakyat, kehakiman, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian. Praktek hukum yang berlangsung “tumpul keatas dan tajam kebawah”

Juga legazi yang tak kalah hebat adalah sangat besarnya utang negara yang juuga kian membengkak, sebagian konsekwensinya membayar beban suku bunga utang negara tersebut per tahun yang tinggi mengakibatkan berbagai kesulitan dan problem serta kewalahan bagi negara. Belum lagi kerusakan ekosistem hutan alam yang semakin parah, sehingga bencana alam semakin mendera kehidupan rakyat, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, abrasi, sedimentasi sehingga pendangkalan alur pelayaran, dll

Begitu pun, kita pelajari dari sejumlah indikator kegagalan 5 tahun terakhir rezim Jokowi-Makruf adalah angka kemiskinan dan pengangguran tak turun-turun bahkan cenderung meningkat, padahal sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan NKRI dikenal sangat kaya akan SDAL baik hayati (megabiodiversity) dan non-hayati dengan hasil-hasil aneka tambang spt gas dan minyak bumi, batubara, nikel, timah, bauxit, emas, dan lain-lainnya melimpah dan tersebar di seluruh Indonesia.

Padahal ketersedian SDAL yang kaya raya tersebut adalah merupakan sumber kemakmuran bersama rakyat yang sebesar-besarnya menurut sistem perekonomian Pancasila dan UUD 1945 pasal 33. Akan tetapi pada kenyataannya di era regim penguasa Presiden RI Jokowi, dalam public policy dan regulasi sarat dan prooligarky, sehingga hasil sumberdaya alam yang kaya dan jasa-jasa lingkungan (amenities) tersebut spt industri marine ecowisata resort dimana pulau-pulau kecil dikuasai asing, industri barang, jasa perdagangan hanya dikuasai dan dikendalikan sektor swasta besar (oligarky).

Surplus kekayaan alam berbasis ekonomi ektraktif tersebut, belum menggerakan sistem perokonomian usaha bersama rakyat melalui lembaga usaha kecil, menengah dan koperasi (ukmk) yang begitu besar jumlahnya (lk 98 persen) dari pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja nonformal sangat besar, akan tetapi kontribusi GDP yang diberikannya masih sangat relatif kecil.

Demikian juga perkembangan Badan Usaha Koperasi Indonesia yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945 sebagai soko guru perekonomian nasional, akan tetapi keberadaan mayoritas Koperasi di lingkungan masyarakat Indonesia masih marginal dan bahkan tak berdaya (powerless) akibat dihimpit oleh kekuatan hegemoni pasar retail modern seperti Indomart, Alfamart, Alfamidi, dll yang dimiliki dan dikuasai segelintir oligarki di Jakarta, sementara daerah operasi pasar retail modern tersebut sudah merambah ke daerah-daerah pelosok desa, yang selama ini merupakan basis ekonomi rakyat/UKMK yamg dimiliki warga masyarakat perdesaan setempat.

Selain itu, wajah masyarakat Indonesia yang memprihatinkan adalah terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi, dimana antara “si kaya dengan si miskin” penguasaan harta yang timpang dan cenderung menganga yang ditandai angka indeks gini ratio tinggi berkisar 0.4. Paradoks, kata pak PS dalam bukunya berjudul “Paradok Indonesia: Solusi Menuju Indonesia Emas thn 2045”. Dimana ketersediaan SDAL kaya raya dan melimpah sebagai sumber kemakmuran rakyat bersama, akan tetapi kenyataan rakyat hidup miskin, bodoh dan terbelakang.

Begitu pun carut-marut praktek penegakan hukum akibat dirusaknya institusi penegak hukum (kehakiman, kejaksaan dan kepolisian) untuk kepentingan politik dan ekonomi lingkaran kekuasaan, kroni-kroninya (the ruling party) dan kepentingan politik keluarga (nepotisme dan dinasti politik), maraknya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), serta seabrek permasalahan sosial lainnya, berupa potensi konflik sosial vertikal dan horisontal proyek yang berkedok PSN yang memperebutkan sumberdaya agraria dan menggusur habitat hidup penduduk lokal (local community), yang sangat merugikan rakyat dan juga merugikan negara apabila berkedok statusnya PSN berdampak berkurangnya penghasilan negara dari sektor pajak Ppn lahan seperti Eco Rempang City dan PIK 2 yang melanggar beberapa UU, HAM, dan hukum laut internasional (UNCLOS) thn 1982.

Eco Rempang City dab PIK 2 sedang menjadi trending topik isu publik bermulti dimensi, dimana kekuatan negara “diperdaya” oleh kekuatan big capital- oligarki. Dengan istilah lainnya situasi negara berada dalam cengkraman oligarki, supremasi hukum gagal diterapkan, akibat berpotensi menjadikan NKRI sebuah negara gagal (a fail state) mensejahterakan rakyatnya (social wellbeing), dimana Pemerintahnya tak berdaya didikte oleh capital power-kaum kapitalist, etc.

Berdasarkan analisis kecenderungan sosial (social trend analisys) tersebut diatas, maka di Indonesia tengah terjadi gejala sosial “New Paradoks”, dimana gagalnya kepemimpinan Presiden RI Jokowi, akan tetapi “sukses” beliau dalam mempertahan dan melanjutkan “pengaruh” kekuasaan politiknya secara nasional.

Walaupun selama 5 tahun bpk.Jokowi berkuasa sebagai Presiden RI, kita tahu begitu banyak ketidakpuasan yang disertai kritik pedas dari kalangan akademi Perguruan Tinggi, tokoh LSM dan kaum intelektual yang kritis spt MAR, HRS, RG, FB, MSD, FA, DSD, dan banyak lagi yang lain, juga dilakukan demontrasi besar-besaran unjuk rasa, protes atas berbagai kebijakan yang keliru, ribuan demonstran ke gedung DPR RI di Senayan Jakarta secara bergelombang, akan tetapi faktanya bpk Jokowi yang sakti, tetap bertahan dan berkuasa dalam Pemerintahan RI berkantor di istana Negara Jakarta dan bertempat tinggal di Istana Bogor, hingga beliau mengakhiri jabatannya sesuai UU pada hari Ahad 20 Oktober 2024. Suksesi kepemimpinan nasional dari Presiden RI bpk.Jokowi kepada bpk Jenderal (Purn) PS sangat mulus, kondisi Daerah Ibu Kota Jakarta aman, tertib dan terkendali. Demikian itulah kita sebut “New Paradoks Jokowi’ situsi dan kondisi (sikon) yang bertolak belakang (paradoks).

Oleh karena itu, sangat rasional pendapat dan saran Sosiolog Dr.Okky Mandsari, agar regim penguasa bpk PS zaman Now, harus melepaskan diri dari atau menghindar atau keluar (go out) dari bayang-bayang pengaruh politik Jokowi. Jika ingin bangsa ini selamat dan sukses membawa Indonesia, terbebas dari perangkap sikon multi krisis saat ini di era destrupsi, menuju Indonesia/NKRI ke arah berkemajuan nan beradab sesuai Visi Indonesia Emas thn.2045.

Demikian narasi ini dibuat dengan sesungguhnya dalam rangka untuk penyadaran publik (public awareness) akan ancaman dan tantangan yang menghadang kehidupan kemasyarakatan, kebangsaaan dan kenegaraan Indoneia.

Save NKRI dan Rakyatnya dari keterpurukan dan bisa-bisa menjadi negara gagal, jika dibiarkan ###
Semoga Allah SWT melindungi dan menolong hamba-hambaNya yang beriman dan bertaqwa, serta gemar berbuat kebajikan antar sesama, Aamiin3 YRA *

Gallery dan Ecofunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari Botim City, 19 Januari 2025.

Wassalam
=====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad,M.Si (Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisannya du media sosial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *