jurnalbogor.com – Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Klapanunggal kian meresahkan. Hal tersebut tidak lepas dari mudahnya para pengguna mendapatkan obat penenang itu. Seperti salah satu toko obat keras di Jalan Raya Klapanunggal-Bojong Desa Cikahuripan yang bebas berjualan tramadol dan Eximer.
Setiap hari puluhan pengguna terlihat hilir mudik untuk membeli obat keras tersebut. Hal itu membuat geram warga dan mendesak agar toko tersebut segera ditutup.
“Itu ada tokonya yang jual Tramadol dan Eximer. Setiap hari dari mana-mana pada beli disitu. Sampai sekarang sih masih bebas aja jualan obat dan belum pernah ditangkap sama polisi,” ujar salah satu warga Desa Cikahuripan, Imran kepada wartawan.
Menurut dia, beberapa waktu lalu sempat ada yang menjual obat jenis Tramadol dan Eximer di Cikahuripan, namun kemudian ditangkap oleh polisi dan sekarang tokonya sudah tutup.
“Kalau yang baru ini saya gak tahu siapa pemiliknya apa pindahan dari yang waktu itu ditangkap polisi atau memang orang baru,” tukasnya.
Terkait hal tersebut, Imran mendesak agar instansi terkait segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku dan menutup toko yang menjual obat obatan terlarang tersebut.
“Mungkin sekarang sudah banyak pelanggan dari Kecamatan Klapanunggal makanya mereka buka toko disini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cikahuripan, Encim yang dikonfirmasi terkait keberadaan toko yang menjual Tramadol dan Eximer di wilayahnya, belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.
(fk)