Jurnalbogor.com, Bogor – Ketua LSM Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI), M Nurman meminta Pemkot memperjelas status lahan yang ditempati 62 kepala keluarga (kk) korban kebakaran di Kampung Gudang, Kecamatan Bogor Tengah.
“Baik Pemkot maupun PT KAI harus memperjelas status tanah. Sebab berdasarkan dialog saya dengan warga, mereka mengaku telah bermukim di kawasan itu sejak 100 tahun lebih. Jadi pemerintah mesti concern terhadap hal ini,” ujar Nurman kepada Jurnal Bogor, usai memberikan bantuan kepada pengungsi kebakaran di SD Empang, Sabtu (30/12).
Menurut dia, bantuan Rp750 ribu per KK tiap bulan selama lima bulan untuk biaya mengontrak rumah dari Pemkot Bogor, bukanlah solusi. Atas dasar itu, pemerintah harus mencarikan jalan keluar lain agar warga korban kebakaran dapat mempunyai tempat tinggal permanen.
“Bisa saja direlokasi ke rusunawa. Jadi Pemkot harus punya kepedulian terhadap warganya. Sekarang kalau hanya dikasih uang untuk ngontrak, setelah itu bagaimana?,” ungkap Nurman.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Baraya Ridwan Kamil (Barka) menyerahkan bantuan berupa 10 dua pakaian layak pakai, lima kodi sandal, furniture, dan dispenser kepada korban kebakaran di Kamoung Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
REPORTER: Fredy Kristianto