Cisarua | Jurnal Bogor
Menanggapi perihal marak beredar berita yang mengatakan PT Taman Safari Indonesia Taman Safari Indonesia (TSI) menyebutkan telah adanya perdamaian atau kesepakatan khusus antara Taman Safari lndonesia dengan para pelaku yang diduga melakukan pemberian minuman beralkohol ke satwa beberapa waktu lalu, pihak TSI angkat bicara.
“Pihak Taman Safari Indonesia tidak pernah melakukan komunikasi dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Atas hal ini, tidak benar berita yang menyebutkan telah ada perdamaian arau kesepakatan khusus antara Taman Safari lndonesia dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut,” kata Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Jansen Manangsang, Kamis (7/12).
Jansen menambahkan, berkenaan dengan hal itu, pihak Taman Safari Indonesia sebelumnya sudah membuat Laporan Pidana ke Kepolisian Resor Bogor pada 16 November 2017. Dan akan menghormari proses hukum yang berlaku sembari menunggu proses hukum dari Kepolisian terkait.
Sementara itu, management TSI menegaskan, bahwa para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, bukan merupakan duta dari Taman Safari Indonesia dan tidak pernah ada penunjukan atau pembicaraan mengenai hal tersebut.
Reporter: Handy Mehonk